Nasional

Maraknya Kasus Kekerasan di Daycare, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Nasional

NU Online  ·  Jumat, 1 Mei 2026 | 18:00 WIB

Maraknya Kasus Kekerasan di Daycare, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta, pada Kamis (30/4/2026). (Foto: NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Pemerintah akan membentuk gugus tugas nasional untuk mengawasi dan menindak pelanggaran di tempat penitipan anak atau daycare menyusul kasus kekerasan di Yogyakarta dan Aceh. Gugus tugas ini akan melibatkan kementerian, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya merespons satu kasus, tetapi juga menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.


“Kami sepakat untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare secepat-cepatnya, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang juga akan segera dirumuskan, termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi. Ini penting, sebuah framework regulasi yang terintegrasi antar permen (Peraturan Menteri) yang ada,” ujarnya kepada NU Online di Jakarta, pada Kamis (30/4/2026).


Pembentukan gugus tugas ini berjalan beriringan dengan proses hukum atas kasus kekerasan anak di sebuah daycare di Yogyakarta. Pemerintah sebelumnya telah menutup dan menyegel lokasi kejadian, sementara polisi menangani perkara tersebut.


“Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ucapnya.


Pratikno mengatakan bahwa gugus tugas akan mengawasi standar layanan, perizinan, hingga praktik di lapangan. Pemerintah juga menindak tegas daycare yang melanggar ketentuan.


“Pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan anak,” ujarnya.


Ia mengatakan bahwa pemerintah juga akan membangun sistem informasi terpadu melalui portal data tunggal untuk memantau dan mengelola layanan daycare secara lebih efektif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarinstansi.


“Yang kita garap cepat ada portal informasi terintegrasi. Ini penting sebagai kerangka regulasi yang terintegrasi antar kementerian,” ujarnya.


Perbaikan tata kelola daycare akan melibatkan sektor kesehatan. Pratikno menilai peran fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, sangat penting dalam menjamin kualitas layanan, terutama untuk memastikan lingkungan daycare tetap sehat dan aman bagi anak-anak.


“Kita ada hal-hal yang harus antisipasi, misalnya penyakit-penyakit menular. Nah, itu juga akan melibatkan Puskesmas,” katanya.


Pratikno berharap gugus tugas dapat memudahkan pemantauan dan mempercepat respons terhadap dugaan pelanggaran.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang