Nasional

LBM PBNU Gelar Madrasah Bahtsul Masail di Banjar

Kamis, 9 April 2026 | 09:00 WIB

LBM PBNU Gelar Madrasah Bahtsul Masail di Banjar

Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Alhafiz Kurniawan, Wakil Ketua KH Imam Nakhei, Anggota Nyai Hj Atika Anwar, Sekretaris Nyai Hj Alai Nadjib, dan Nyai Izzah Farhatin Ilmi. (Foto: panitia)

Banjar, NU Online

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) kembali menggelar madrasah bahtsul masail untuk ketiga kali. LBM PBNU dan PCNU Banjar memfasilitasi pengurus NU dan santri dalam pelatihan dan simulasi sidang bahtsul masail di Gedung PCNU Banjar, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Ahad-Senin (5-6/4/2026).


LBM PBNU dan PCNU Kabupaten Banjar memberikan pendampingan kepada sedikitnya 120 peserta yang berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.


Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banjar Habib Ali Husein Alydrus mengatakan, “Madrasah bahtsul masail ini cukup menarik perhatian bahkan pengurus NU di luar Banjar dan Kalimantan Selatan.”


Wakil Ketua LBM PBNU KH Imam Nakhei, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa LBM PBNU berkomitmen terus mengawal tradisi ulama salaf yaitu tradisi mubahasah, tradisi munaqasah, dan tradisi muzakarah.


Hal itu diwujudkan di antaranya dengan pelaksanaan madrasah bahtsul masail di sejumlah daerah. "Kemarin yang pertama di Bengkulu, kedua di Sumatra, ketiga di Kalsel tepatnya di Kabupaten Banjar dan rencananya akan dilaksanakan dI NTB. PWNU Bali juga sudah meminta kita," kata Kiai Nakhei.


Forum madrasah bahstul masail LBM PBNU berisi pembekalan historis dan jenis forum bahtsul masail, ketentuan pengambilan keputusan keagamaan (thariqah istinbathul ahkam), kriteria rujukan (al-kutub al-mu’tabarah), juga tata tertib sidang bahtsul masail di lingkungan NU.


Sekretaris LBM PBNU Nyai Hj Ala’i Najib mengatakan, bahtsul masail merupakan roh dari NU. Bahkan, bahtsul masail berusia lebih tua karena forum seperti sudah tumbuh di lingkungan ulama sebelum organisasi NU didirikan.


“Saya mengapresiasi betul kehadiran peserta perempuan pada kesempatan kali ini. Ini sangat penting karenanya dapat memperkaya perspektif pembahasan di forum nantinya,” kata Nyai Hj Ala’i Najib.


Wakil Sekretaris H Alhafiz Kurniawan mengatakan, PBNU periode ini tengah berbenah termasuk dalam hal bahtsul masail melalui perkum organisasi tentang pengambilan keputusan sosial keagamaan. Di sana diatur soal tata tertib pengambilan keputusan, i’adatun nazhar (peninjauan kembali) atas putusan lama yang tidak lagi relevan berikut pertimbangannya.


“Perkum ini menjadi payung hukum jam’iyyah bagi mubahitsin di lingkungan PBNU terus ke PCNU, MWCNU. Ketentuan yang belum diatur di perkum ini akan diatur pada perbaikan perkum selanjutnya seperti soal penggunaan qaul rajih dan marjuh,” kata H Alhafiz Kurniawan.


Adapun pengurus LBM PBNU yang hadir terdiri atas Wakil Ketua LBM PBNU KH Imam Nakhei, Sekretaris LBM PBNU Nyai Hj Ala’i Najib, Wakil Sekretaris LBM PBNU H Alhafiz Kurniawan, anggota LBM PBNU Nyai Hj Atika Anwar, dan anggota LBM PWNU DKI Jakarta Nyai Izzah Farhatin Ilmi.


“Kita mempelajari fikrah nahdliyyah sebagai landasan kita melakukan dan mengambil putusan keagaman dalam forum bahtsul masail di lingkungan NU,” kata Nyai Hj Atikah Anwar.


Nyai Izzah di forum ini menjelaskan ketentuan referensi bahtsul masail di lingkungan NU sesuai dengan putusan Munas NU. Madrasah bahtsul masail ini dilanjutkan dengan simulasi sidang bahsul masail yang membahas masalah yang terjadi di masayarakat setempat