Lesbumi PBNU: Ulama Perlu Kembali Berjuang melalui Jalur Intelektual dan Sosial
Selasa, 16 Juni 2026 | 20:00 WIB
Muktamar Kebudayaan Lesbumi PBNU yang digelar di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (13/6/2026). (Foto: dok NU Online)
Jakarta, NU Online
Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU melalui Muktamar Kebudayaan menyampaikan harapan Nahdliyin kepada para ulama agar kembali menguatkan perjuangan melalui jalur intelektual dan sosial. Harapan tersebut dinilai sejalan dengan garis perjuangan para muassis Nahdlatul Ulama.
“Mengembalikan jati diri ulama pada cita-cita ideal yang telah digariskan dan dicontohkan oleh para muassis NU melalui perjuangan intelektual dan sosial dalam melawan penindasan dan penjajahan,” demikian salah satu rumusan harapan dalam Muktamar Kebudayaan Lesbumi PBNU yang digelar di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (13/6/2026).
Lesbumi PBNU juga mendorong rekonstruksi identitas ulama agar tidak hanya dipahami dalam pengertian sempit sebagai ahli ilmu syariat dan keislaman. Menurut forum tersebut, makna ulama perlu diperluas sebagai figur yang mampu membimbing moral umat dalam berbagai bidang kehidupan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Selain itu, Lesbumi PBNU berharap ruang gerak ulama tidak hanya terbatas pada pendidikan keagamaan, kepemimpinan ritual, atau pemberian fatwa. Peran ulama dinilai perlu dipahami berdasarkan tindakan agamis (al-'amal al-diniy) yang bertujuan mewujudkan kehendak Allah bagi terbangunnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan berintegritas.
“Artinya, kiprah ulama dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang politik, merupakan tindakan agamis selama dilandaskan pada cita-cita luhur tersebut,” demikian bunyi rumusan itu.
Sebaliknya, forum tersebut menilai bahwa peran ulama yang semata-mata berorientasi pada keuntungan duniawi tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan agamis. Perilaku demikian disebut sebagai tindakan politis (al-'amal al-siyasi), meskipun dilakukan melalui kegiatan atau institusi keagamaan.
Lesbumi PBNU juga menegaskan perbedaan peran antara ulama dan intelektual non-ulama. Jika intelektual bertugas mencerdaskan rasionalitas masyarakat, ulama dipandang memiliki tanggung jawab membimbing umat dalam kesatuan iman, ilmu, dan amal.
Akal yang dibimbing ulama, menurut rumusan tersebut, bukan hanya akal yang berfungsi memahami pengetahuan (al-'aql al-mujarrad), tetapi juga akal yang diarahkan untuk mengamalkan nilai-nilai etis wahyu (al-'aql al-musaddad) serta diperkuat oleh penghayatan spiritual yang mendalam (al-'aql al-muayyad).
Harapan tersebut berangkat dari besarnya ekspektasi umat terhadap ulama pada masa kini. Sebagai pewaris para nabi, ulama dipandang memikul amanah untuk melanjutkan risalah Islam sekaligus menjawab berbagai tantangan zaman.
“Otoritas agama yang mereka kenakan adalah amanah yang seharusnya dapat digunakan untuk membimbing umat pada jalan keluar dari cengkeraman mental pascakolonial dan cara pikir sekularisme,” demikian disampaikan dalam Muktamar Kebudayaan Lesbumi PBNU.
Namun demikian, forum tersebut menilai upaya menghadirkan solusi yang mendasar bagi persoalan umat belum tampak secara optimal. Bahkan, ulama dinilai kerap dipersempit perannya hanya sebagai pemimpin ritual dan pemberi fatwa fikih, serta dalam beberapa kasus dijadikan alat oleh negara untuk mengendalikan masyarakat yang tengah menghadapi ketidakadilan.
“Alhasil, alih-alih membimbing umat menuju jalan alternatif yang lebih etis dan berbudaya luhur, para ulama justru terkooptasi oleh kepentingan politik sekuler yang rendah,” demikian bunyi pernyataan Lesbumi PBNU.