Nasional

LPNU Kecam Pemberian Izin 64 Importir Daging

Jumat, 21 Desember 2012 | 23:39 WIB

Jakarta, NU Online
Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importir daging oleh Kementerian Perdagangan. Keputusan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak pro rakyat. 
<>
LPNU siap mengambil langkah hukum melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Demikian dinyatakan Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) Mustolihin Madjid, di Jakarta, Jumat (21/12) sore. 

Mustolihin mengatakan keputusan pemberian izin kepada 64 importir dengan dalih mengamankan stok daging merupakan akal-akalan Pemerintah yang hingga saat ini memilih berpihak ke mafia daripada memperjuangkan nasib peternak kecil. Stok sapi untuk di Indonesia diakuinya masih lebih dari kata cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan daging nasional. 

"Kalau mau memotong sepuluh ribu sapi dalam seminggu saja sekarang ini sebenarnya masih bisa. Di NTT, NTB, Jawa Tengah, dan Lampung, sekarang sapi masih melimpah," tegasnya.

Kelangkaan daging yang saat ini terjadi, lanjut Mustolihin, bermula dari keengganan peternak menjual sapi akibat adanya oknum di Pemerintah yang berbuat curang. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

"Selama ini peternak diminta menjual sapinya melalui ke Pemerintah, tapi pembayarannya bermasalah. Kalaupun dijual ke pengepul harganya jauh dari yang diinginkan. Jadi kalau Pemerintah serius ingin mengatasi masalah ini, perbaiki harga jual sapi di tingkat peternak," jelas Mustolihin berapi-api. 

Mustolihin juga menegaskan pihaknya siap melakukan aksi protes atas pemberian izin kepada 64 importir daging. NU juga diakuinya akan mengajukan gugatan atas keputusan tersebut. "Kita akan gugat ke PTUN keputusan pemberian izin itu," tandasnya. 

Sementara Ketua PBNU Mochammad Maksum Mahfudz, menilai pemberian izin impor ini sebagai kebijakan jangka pendek yang dipilih Pemerintah. 

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut menilai, keputusan tersebut juga menunjukkan ketidaksiapan Pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Redaktur     : Hamzah Sahal
Kontributor : Samsul Hadi


Terkait