Marak Kekerasan Anak dalam Keluarga, GKMNU Jelaskan Sejumlah Faktornya
Jumat, 15 Desember 2023 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
KH Marzuki Wahid, Anggota Satuan Tugas Nasional (Satgas) Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU), menyatakan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan dalam keluarga, termasuk pembunuhan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.
"GKMNU sangat prihatin dengan kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini orang tua melakukan kekerasan kepada anaknya dan membunuhnya. Menurut saya ini adalah tindakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang tentu saja ini bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam, konstitusi dan hukum yang berlaku serta norma-norma sosial yang ada," ujar Marzuki kepada NU Online, Jumat (15/12/2023).
Marzuki menilai kasus kekerasan dipicu oleh faktor ekonomi, pendidikan, kegoncangan mental, dan relasi yang tidak adil. GKMNU fokus menciptakan keluarga maslahat dengan relasi seimbang antara laki-laki, perempuan, suami-istri, serta orang tua dan anak, sebagai upaya pencegahan kekerasan.
"Bagi kami keluarga maslahat adalah keluarga yang memiliki relasi yang adil, relasi setara, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan nilai-nilai sosial. Sehingga dengan relasi yang seperti ini tidak mungkin akan terjadi kekerasan apalagi sampai pada pembunuhan," ungkap Marzuki.
Program GKMNU
Direktur Program GKMNU itu menjabarkan enam dimensi utama dalam mewujudkan keluarga maslahat dan harmonis yakni dimensi maslahat, keluarga, sejahtera, keluarga terdidik, keluarga moderat, dan cinta alam.
GKMNU memandang unit keluarga adalah unit strategis sebagai kunci untuk membangun masyarakat yang lebih baik. GKMNU berupaya memberdayakan ekonomi keluarga dengan pelatihan dan modal usaha, mendorong keluarga sehat dan gaya hidup bersih. Di bidang pendidikan, mereka mempromosikan keluarga terdidik untuk mengurangi konflik dan mencegah kekerasan.
Program GKMNU baru bergerak di Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat, dengan proses pengembangan di DKI Jakarta dan Banten. "Kita akan memulai ini pelan-pelan satu per satu tentu dengan menggunakan struktur yang kita punya di NU. Kita gunakan semua untuk memberdayakan keluarga. Sehingga semua keluarga memiliki relasi yang maslahat, sejahtera, terdidik, moderat, dan cinta alam," jelas Marzuki.
GKMNU akan bekerja sama dengan Komnas Perempuan, KPAI, Kementerian PPPA, NGO, atau pemerintah daerah untuk memitigasi kasus kekerasan dalam keluarga. "GKMNU tentu tidak bisa berjalan sendirian, kami akan bekerjasama menangani kasus kekerasan seperti ini agar tak terulang lagi," pungkasnya.
Diinformasikan, empat anak di bawah umur berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Jenazah korban ditemukan telah membusuk di dalam kamar dan diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri AD (41 tahun).
Belum hilang memori masyarakat terhadap kasus di Jagakarsa tersebut, kasus serupa terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara. Kurniawan alias Awan (11), seorang bocah di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara, harus menjadi korban kekejian ayahnya sendiri, Usmanto alias Usman (43). Bocah malang itu harus tewas mengenaskan di tangan ayah kandungnya dengan cara ditendang dan dibanting. Ibunda korban, Halimah (42), menceritakan peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu (13/12/2023).