Menag Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Munawar
Jumat, 28 Juni 2024 | 12:43 WIB
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) H Yaqut Chalil Qoumas (ketiga dari kiri) saat peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Masjid Al-Munawar Kementerian Agama (Kemenag) RI Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024)
Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) H Yaqut Chalil Qoumas melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Masjid Al-Munawar Kementerian Agama (Kemenag) RI Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Ia mengatakan, perluasan masjid tersebut merupakan sebuah usaha untuk memberikan kenyamanan seluruh karyawan yang bekerja dalam satuan Kemenag.
"Saya pernah beberapa kali shalat di sana, tempat cukup sempit bahkan sudah sampai keluar-keluar. Maka demi kenyamanan seluruhnya yang ada di Kemenag, alhamdulillah saat ini kita berusaha untuk memperluas masjid tersebut," katanya saat sambutan.
Program perluasan masjid tersebut juga melibatkan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU). Ketua NU Care-LAZISNU Habib Ali Hasan Al-Bahar melaporkan bahwa program ini merupakan realisasi dari Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun anggaran 2024 untuk klasifikasi kegiatan peningkatan sarana prasarana ibadah dengan total nilai persetujuan Rp3.586.371.000
"Adapun total nilai bantuan ini terpetakan sebagai dana pelaksanaan pembangunan, dana pengawasan, dan juga management fee," katanya dalam sambutan.
Habib Ali menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik antara LAZISNU dengan BPKH.
"Sebelum saya sampaikan laporan garis besar, izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH atas terealisasikannya program pembangunan dan perluasan Masjid Kemenag, serta kepada rekan-rekan Kementerian agama atas koordinasi dan kerja sama yang baik sehingga dalam proses pengajuan program sampai dengan saat ini alhamdulillah telah berlangsung dengan baik," jelasnya.
Habib Ali juga melaporkan, program tersebut dimulai dari proses asesemen awal sejak Mei 2022. Pada hari ini, pelaksanaan program tersebut sudah berjalan.
"Setelah melalui beberapa kali proses kajian dan dengan adanya penyesuaian regulasi, baik dalam program kemaslahatan sendiri maupun regulasi negara, terkait status dari bangunan," katanya.
Terkait tipe bangunan, Habib Ali menjelaskan Masjid Al-Munawar itu terdiri dari perluasan bangunan masjid 2 lantai, yang terdiri dari area ibadah pria lantai 1 dan 2, ruang shalat wanita, tempat wudhu, toilet umum, serta toilet difabel.
Kepala Bidang Pelaksana BPKH Fadlu Imansyah mengatakan, seluruh dana pembangunan masjid tersebut diserahkan ke Kemenag. Ia juga ingin meningkatkan sinergitas dengan berbagai kegiatan-kegiatan lain ke depannya.
"Biasanya (dana) kami serahkan kepada penerima manfaat langsung yang akan mengelola. Setelah serah terima, selesai. Sepenuhnya adalah hak dari Kemenag untuk dikelola sampai jadi," terangnya.