Serang, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kepedulian dan perhatian terhadap sekolah-sekolah madrasah yang rusak.
<>
"Kemampuan anggaran negara belum sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Untuk itu, pemerintah daerah dan provinsi agar meningkatkan kepedulian terhadap pendidikan madarasah," kata Lukman Hakim Saifuddin usai membuka "Madrasah Expo" yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Banten di alun-alun Kota Serang, Kamis.
Ia mengaku prihatin dengan masih banyaknya ruang sekolah madrasah yang rusak, terutama lembaga pendidikan yang dikelola atau dimiliki oleh masyarakat. Oleh sebab itu kepedulian pemerintah daerah dan partisispasi masyarakat sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah.
Menag mengaku selama ini juga Kemenag menerima bantuan untuk madrasah-madarasah di Indonesia dari Australia. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan kerjasama sebagai negara tetangga yang peduli terhadap pengembangan pendidikan madrasah di Indonesia.
"Kerjasama dengan Australia kami harapkan terus meningkat," kata Lukman Hakim.
Menurut Menag, perkembangan pendidikan madrasah saat ini telah mengalami perubahan dan lompatan yang besar. Lembaga pendidikan Islam bukan lagi dianggap sebagai lembaga pendidikan bagi kaum pinggiran dan sarungan, tetapi saat ini sudah menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berkarakter.
"Sekitar 30 atau 40 tahun lalu, bagi saya tidak terbayangkan madrasah akan berkembang seperti sekarang ini. Saya juga lulusan sekolah madrasah yang kondisinya pada saat itu, umumnya bangunan madrasah sangat memprihatinkan," kata Lukman Hakim.
Ia mengatakan, harus dipahami bersama bahwa negara hadir untuk memberikan akses pendidikan yang bermutu bagi anak Indonesia, dengan tidak dibatasi suku, ras, agama, warna kulit dan status sosial. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang, sehingga diharapkan generasi bangsa ke depan akan menjagi generasi emas.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut, kata dia, pemerintah telah menetapkan delapan standar pendidikan di antaranya standar isi, standar proses, standar kompetensi, saranan dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, pembiayaan dan standar penilaian.
"Guru memegang peran sentral yang strategis dalam menjamin mutu pendidikan nasional. Maka pemerintah membuat kebijakan sertifikasi guru untuk meningkatkan mutu guru dan mutu pendidikan nasional," kata Menag.
Madrasah Expo 2015 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Banten diikuti sekitar 120 peserta atau stand madarasah dan pesantren, dari perwakilan delapan kabupaten yang memamerkan berbagai hasil karya teknologi, seni dan keunggulan siswa madrasah serta pondok pesantren di Provinsi Banten. (antara/mukafi niam)