Hukum mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa diperbolehkan dengan catatan makanan tersebut harus segera diludahkan.
Jakarta, NU Online
Sudah menjadi kebiasaan ibu-ibu saat memasak makanan pasti akan dicicipi terlebih dahulu untuk memastikan cita makanan sesuai selera. Jangan sampai masakan yang sudah dibuat dengan spesial apalagi akan dihidangkan untuk banyak orang justru tidak enak di lidah sebab takaran bumbunya kurang pas.
Demikian pula saat berbuka puasa. Untuk memastikan cita rasa makanan enak di lidah, tidak jarang orang mencicipi masakan terlebih dulu. Jangan sampai hanya karena kurang takaran garam, masakan terasa hambar dan menjadikan suasana berbuka menjadi kurang sempurna. Lalu, bagaimana hukum mencicipi masakan saat berpuasa?
Baca Juga
Hukum Puasa Anak Kecil
Hukum mencicipi makanan seperti dalam kasus di atas diperbolehkan karena ada kepentingan syar’i. Dengan catatan makanan tersebut harus segera dikeluarkan dari mulut (diludahkan). Jangan sampai makanan berdiam terlalu lama di mulut, apalagi sampai tertelan. Jika sampai tertelan, bukan makruh lagi, tapi juga batal puasanya.
Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitab karangannya, Hasiyah asy-Syarqawi (1/881) menjelaskan:
وذوق طعام خوف الوصول إلى حلقه أى تعاطيه لغلبة شهوته ومحل الكراهة إن لم تكن له حاجة ، أما الطباخ رجلا كان أو امرأة ومن له صغير يعلله فلا يكره في حقهما ذلك قاله الزيادي
Baca Juga
10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa
Artinya, “Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian Az-Zayadi menerangkan.”
Semoga puasa Ramadhan tahun ini dan di tahun-tahun berikutnya kita selalu diberikan kekuatan oleh Allah swt untuk selalu bisa melaksanakan puasa dengan sempurna selama satu bulan penuh.
Tulisan ini diproduksi ulang dari artikel kanal keislaman NU Online berjudul Mencicipi Masakan Saat Berpuasa.
Kontributor: Muhamad Abror
Editor: Aiz Luthfi