Nasional

Meski Dilanda Pandemi, Kejahatan Kemanusiaan Belum Juga Berhenti

Kamis, 30 Juli 2020 | 08:45 WIB

Meski Dilanda Pandemi, Kejahatan Kemanusiaan Belum Juga Berhenti

Maria Ulfah (Fahmina Institute) saat berbicara dalam diskusi perdagangan manusia. (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, NU Online
Pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda dunia tidak membuat kejahatan kemanusiaan seperti perdagangan orang (human trafficking) lenyap begitu saja. Di tengah situasi krisis, kasus perdagangan manusia meningkat dengan berbagai modus.


Menanggapi hal tersebut, Jaringan Zero Trafficking Network (ZTN) yang diwaikili oleh Migrant Care, Interfidei, Vivat Indonesia, dan Fahmina menggelar konferensi pers daring bertajuk ‘Memerangi Perdagangan Manusia di Masa Pandemi, Rabu(29/7).


Konferensi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Melawan Perdagangan Manusia Internasional 2020 yang diperingati setiap 30 Juli. Konferensi pers ini dihadiri sejumlah narasumber.


Antara lain, Maria Ulfah (Fahmina Institute), Pendeta Emmy Sahertian dari Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT), Romo Paschalis (Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau) dari Keuskupan Pangkalpinang. Diskusi ini dimoderatori Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care.


"Saya kira, peringatan Hari Internasional Melawan Perdagangan Manusia ini sebenarnya juga memperingati beberapa komitmen global seperti Protokol Palermo atau konvensi menentang kejahatan trah nasional terorganisir, konvensi hak anak dan juga Millennium Development Goals (MDGs)" ujar Wahyu Susilo mengawali konferensi.



 


Pegiat isu perempuan dan perdagangan manusia, Maria Ulfah, mengungkapkan bahwa ‘pengantin’ pesanan selalu menggunakan dalih agama, seolah agama menghalalkan. 


"Dalam kasus pengantin pesanan, korban ini dikelilingi beberapa mafia. Di antaranya penyedia layanan (mucikari), pihak lain yang bertugas melakukan penjemputan dan pengantaran, pemedan, pelaku. Pelaku ini merupakan bagian dari mata rantai yang terkadang satu sama lain bisa terputus," ungkapnya.


Maria ulfah menambahkan, berdasarkan data yang dikeluarkan KPAI selama Januari hingga Juni 2020, di antara 1717 kasus yang dicatat, 27 di antaranya adalah kasus perdagangan manusia. 


Selain itu, Romo Paschalis mengatakan bahwa pihaknya masih mempermasalahkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus human trafficking.


"Peran pemerintah dalam penanganan atau pencegahan perang terhadap perdagangan manusia ini sangat tidak serius. Memang perlu penyadaran," ujarnya.


Namun kembali lagi, menurut dia, di tengah situasi Pandemi Covid-19 ini kita lebih baik menyalakan lilin dibanding mengutuk kegelapan.


Kontributor: Vinanda Febriani
Editor: Musthofa Asrori