Munas-Konbes NU Dijadwalkan 19-21 Juni, PBNU Pertimbangkan Tiga Pesantren
Selasa, 2 Juni 2026 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dijadwalkan berlangsung pada 19–21 Juni 2026. Hingga kini, terdapat tiga pesantren yang masuk dalam daftar kandidat lokasi penyelenggaraan.
"Insya Allah dilaksanakan pada 19–21 Juni. Untuk tempat masih menunggu keputusan final. Alternatifnya ada tiga, yakni Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan, Pondok Pesantren Shiin Al-Falah Padang, dan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso," ujar Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, kepada NU Online, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, keputusan mengenai lokasi pelaksanaan Munas-Konbes belum ditetapkan. PBNU masih menunggu persetujuan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
"Untuk tempat masih menunggu keputusan Rais Aam dan Ketua Umum," ujar Katib Aam PBNU, KH Said Asrori.
Sebelumnya, sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) telah menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah pelaksanaan Munas-Konbes maupun Muktamar ke-35 NU. Beberapa wilayah yang mengajukan diri antara lain PWNU Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari proses persiapan, tim survei PBNU telah meninjau sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyelenggaraan Munas-Konbes maupun Muktamar ke-35 NU.
Salah satu lokasi yang telah disurvei adalah Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, yang menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Muktamar NU.
Tim survei PBNU yang hadir dalam peninjauan tersebut terdiri atas Ketua PBNU KH Fahmi Akbar Idris dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU HM Silahudin. Sementara dari PWNU DKI Jakarta turut mendampingi Koordinator/Wakil Rais Syuriyah KH Ahmad Zahari, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta KH Lutfi Hakim, serta H Husny Mubarok Amir.
Sebelumnya, dalam rapat pleno PBNU, Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Munas-Konbes maupun Muktamar kembali digelar di lingkungan pesantren.
Menurutnya, terdapat sejumlah kriteria yang perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi, salah satunya kemudahan akses transportasi bagi seluruh peserta.
"Pesantren yang dipilih harus memiliki akses transportasi yang mudah dijangkau seluruh peserta. Jangan sampai menimbulkan kesulitan dalam mobilitas peserta," katanya.
Selain akses transportasi, fasilitas pesantren juga harus memadai untuk mendukung kebutuhan peserta, mulai dari penginapan, ruang sidang dan rapat, hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
"Pesantren yang memiliki kapasitas seperti itu yang perlu menjadi pertimbangan," ujarnya.