Nasional

Ketum PBNU: Muktamar adalah Hak dan Kedaulatan PWNU serta PCNU

NU Online  ·  Selasa, 28 April 2026 | 13:00 WIB

Ketum PBNU: Muktamar adalah Hak dan Kedaulatan PWNU serta PCNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat menerima kunjungan ketua-ketua PWNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (28/4/2026). (Foto: NU Online/Herlyn)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa persiapan Muktamar ke-35 NU terus dimatangkan. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan dari 23 PWNU se-Indonesia di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, pada Selasa (28/4/2026).


Gus Yahya mengatakan, persiapan lain mengenai Surat Keputusan (SK) untuk Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang (PWNU dan PCNU) juga tengah digenjot melalui Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) hingga kesekjenan.


"Karena prinsip paling fundamental bahwa muktamar itu haknya PW dan PC. itu kedaultannya PW dan PC. Jangan sampai kedaulatan PW dan PC itu ada yang terhalang atau cedera karena karena kita tidak mampu menyelesaikan apa yang menjadi hak mereka," katanya saat menanggapi tiga poin harapan dari perwakilan PWNU yang hadir.


Gus Yahya juga memandang bahwa SK untuk PWNU dan PCNU adalah hak untuk mereka. Sementara itu, katanya, tugas PBNU adalah untuk mengeluarkannya sesaat setelah konferensi wilayah dan cabang telah rampung.


"Sebetulnya, SK itu hanya formalitas saja. Dan sebetulnya, tidak ada alasan meneliti ini dan itu, karena penelitian itu bisa dilakukan kemudian setelah SK terbit. Karenanya selalu dalam SK itu juga ada klausul bahwa apabila ada kekeliruan akan diperbaiki. Itu sebabnya ada perkum tersebut. Sebetulnya, tanpa SK pun ini sudah sah," katanya.


Gus Yahya menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda penyelesaian SK, karena hal tersebut merupakan hak PWNU dan PCNU.


"Namun, perkembangan yang terjadi saya kira membawa hikmah yang sangat signifikan, karena kesadaran PW dan PC terhadap kedaulatan haknya semakin meningkat," katanya.


Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan harapan soal jalannya Muktamar ke-35 mendatang. Menurutnya, kesuksesan Muktamar ke-35 menjadi tanggung jawab bersama.


Selain itu, katanya, 23 PWNU juga menyampaikan tiga poin utama yang disepakati bersama. Pertama, meminta PBNU untuk melaksanakan Muktamar ke-35 pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.


"Sesuai hasil rapat pleno PBNU pada 29 Januari 2026. Apabila sampai bulan Agustus 2026 Muktamar belum diselenggarakan, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU," katanya saat penyampaian pendapat di hadapan Gus Yahya.


Kedua, meminta PBNU konsisten melaksanakan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU soal penuntasan pembentukan panitia Munas, Konbes, Muktamar, serta percepatan penyelesaian Surat Keputusan (SK) pada 18 Maret 2026.


"Ketiga, PBNU atau steering committee harus sudah menetapkan peserta Muktamar dari PWNU, PCNU, dan PCINU paling lambat satu bulan sebelum Muktamar," jelasnya.


Ketiga poin tersebut, kata Kiai Juhadi, menjadi bagian penting yang harus dilaksanakan oleh PBNU. Poin-poin tersebut juga telah disampaikan kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pada Senin (27/4/2026) malam.


"Yang hadir tadi malam secara langsung ada 16 PWNU, sementara tujuh lainnya mengikuti melalui Zoom, termasuk Pak Iskandar (Ketua PWNU Jambi). Dengan demikian, total ada 23 PWNU yang menyampaikan tiga poin tersebut kepada Rais Aam dan Ketua Umum," jelasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang