Anggota MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Jawa Tengah, Drs H Akhmad Muqowam mengajak kepada elemen masyarakat untuk kembali kepada pilar kebangsaan yang memiliki nilai historis luhur dalam sejarah bangsa Indonesia. Apalagi tantangan yang dihadapi saat ini sangat serius mulai menggoyang ideologi Pancasila.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi Empat Pilar, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45 di grand dian hotel Brebes, Senin (23/2). Acara yang diikuti lebih 150 peserta berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
Di hadapan peserta yang didominasi anggota dan alumni PMII di Brebes serta badan otonom NU itu, Muqowam menjelaskan bagaimana pentingnya warga negara untuk memegang teguh dan menjaga 4 pilar kebangsaan yang menjadi kekuatan negara.
Apalagi, tambahnya, saat ini banyak sekali serangan-serangan dari luar yang mencoba menggerogoti keutuhan bangsa ini. Salah satu indikasi pemahaman ideologi radikal itu dapat dilihat dari pandangan yang mengharamkan tafsir yang berbeda dengan pemahaman mereka, gemar menuduh kafir sesama Muslim dan juga menekan kelompok minoritas.
“Bahkan Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), mengungkapkan hampir 50 persen pelajar setuju tindakan radikal. Data itu menyebutkan 25 persen siswa dan 21 persen guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8 persen siswa dan 76,2 persen guru setuju dengan penerapan syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3 persen siswa dan 14,2 persen membenarkan serangan bom. Maka inilah pentingnya menjaga 4 Pilar agar Negara ini abadi,” jelasnya.
Salah satu cara untuk mengikis paham radikal adalah dengan terus melakukan sosialisasi akan pentingnya "PBNU". Yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang selama ini dilakukan oleh MPR RI.
Ia juga menyebutkan Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah hasil ijtihad para pendiri bangsa ini sudah sepatutnya diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari. "Para pendiri bangsa ini tidak lah main-main dalam menciptakan dasar negara ini. Peristiwa penting tonggak umat Islam di Indonesia juga terekam dalam sejarah Piagam Jakarta oleh founding fathers kita, " tutur Muqowam. (Wasdiun/Mahbib)