Muslimat NU Beberkan Risiko Berhubungan Intim Saat Menstruasi
Kamis, 26 Januari 2023 | 18:00 WIB
Hubungan seks dalam keadaan haid memunculkan banyak mudarat dan bisa meningkatkan risiko pada kesehatan. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)
Jakarta, NU Online
Pengurus Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) Hj Romlah Widayati membeberkan, perempuan yang sedang dalam kondisi menstruasi, tapi melakukan hubungan seks, memunculkan banyak mudarat dan bisa meningkatkan risiko pada kesehatan.
“Hal ini tidak diperbolehkan karena takut menimbulkan banyak mudarat, seperti munculnya penyakit atau terjadinya kelainan pada janin,” kata Romlah dalam webinar bertajuk Kesucian Wanita Pasca Menstruasi, Nifas dan Istihadlahserta Kolerasinya dengan Kesehatan Reproduksi, pada Kamis (26/1/2023).
Ia menegaskan, dalam Islam terdapat dalil yang menyebutkan bahwa Allah swt melarang bersenggama saat istri sedang menstruasi. Tentu larangan ini tidak hanya sebatas berdosa tapi juga bisa membahayakan kesehatan istri dan suami.
“Ketika istri sedang haid (menstruasi) maka tidak boleh suami mengajak ia bersenggama,” tegas dia.
Dari segi medis, dijelaskan,akibat penetrasi penis ke vagina, darah menstruasi yang mestinya keluar bisa jadi masuk kembali dan menempel di sekitar dinding rahim dan memicu kista cokelat.
"Berhubungan seks saat menstruasi harus mempertimbangkan manfaat serta risikonya. Biasanya hubungan seks saat menstruasi itu dihindari," ujarnya.
Ia lantas mengutip ayat 222 dan 223 QS Al Baqarah, yang menerangkan bahwa berhubungan suami istri bukanlah semata-mata untuk mencurahkan hasrat dan memperturutkan nafsu syahwat. Tetapi, terikat dengan perintah Allah swt, yang memang diikat dengan aturan-aturan dan batas tertentu.
“Seperti dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 222 dan 223: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah suatu kotoran." Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid),” terangnya menerjemahkan.
Baca Juga
Tentang Darah Haid dan Istihadhoh
“Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri,” sambung Dekan IIQ Jakarta itu.
Mengingat banyaknya risiko berhubungan seks saat haid, tambah dia, maka permasalahan ini harus bisa dipahami dan dijadikan pertimbangan bersama para pasangan suami-istri.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin