NU Care-LAZISNU dan BPKH Salurkan Perahu Nelayan untuk Pesantren di Aceh Besar
Senin, 14 Agustus 2023 | 23:00 WIB
Perahu nelayan bantuan NU Care-LAZISNU dan BPKH melalui Program Kemaslahatan untuk untuk Dayah Madinatuddiniyah Sa’adatul Munawwarah di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh (Foto: NU Care-LAZISNU)
Jakarta, NU Online
NU Care-LAZISNU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI melalui Program Kemaslahatan menyalurkan bantuan berupa pengadaan fisher boat (perahu nelayan) dan perlengkapan nelayan untuk Dayah Madinatuddiniyah Sa’adatul Munawwarah di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Bantuan tersebut guna menunjang peningkatan ekonomi bagi pondok pesantren di Provinsi Aceh.
Kepala Unit Kerja Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU PBNU, H Muhammad Iqbal Lutfi menegaskan bantuan perahu dan perlengkapan nelayan itu disalurkan dengan pertimbangan sektor perikanan yang potensial di wilayah setempat.
"Program Kemaslahatan kerja sama NU Care-LAZISNU PBNU dan BPKH ini akan terus meningkatkan peran dalam mendukung pengembangan sektor perikanan, khususnya bagi nelayan sebagai ujung tombak dalam perbaikan dan pemulihan Ekonomi di Gampong Layeun dan umumnya Kecamatan Leupung, Aceh Besar," kata Lutfi, Senin (14/08/2023).
Adapun rincian bantuan yang diberikan kepada Dayah Madinatuddiniyah Sa’adatul Munawwarah, Kabupaten Aceh Besar adalah 1 unit fisher boat dan rel besi pinggir, 1 unit mesin tempel 40 PK, 20 set jaring nilon, 120 Kg tali tambang 7 mm, 12 Kg tali tambang 12 mm, 700 pcs pelampung jala kecil, 80 pcs pelampung jala besar, 3 bal benang pancing, 3 bal benang nilon twine no 9, 10 pack mata kail, 5 pcs jarum rajut jaring, 1 pcs jangkar kapal, 2 pcs cool box ukuran 200 liter, 1 pcs baterai 60 ampere, 1 pcs inverter 1000 watt, 3 pcs lampu TL neon dan rumah, 3 pcs lampu tembak LED 100 watt.
"Seluruh item bantuan itu dikirimkan ke Dayah Madinatuddiniyah Sa’adatul Munawwarah Kabupaten Aceh Besar, dengan masa berlaku perjanjian kerja sama program pengadaan fisher boat untuk Dayah Madinatuddiniyah Sa’adatul Munawwarah sampai dengan 30 November 2023," jelas Lutfi.
Pria yang kerap disapa Gus Lutfi itu berharap bantuan melalui kerja sama pihaknya dengan BPKH membuat kondisi perekonomian di Dayah Madinatuddiniyah Sa’adatul Munawwarah di Aceh Besar semakin maju dan berkembang di kemudian hari.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, program pengadaan bantuan tersebut sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil Dana Abadi Umat (DAU), yang diatur dalam PP Nomor 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan haji, dan diatur juga dalam PBPKH Nomor 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan, salah satunya adalah Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Persetujuan program ini pun telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH nomor 321/BPKH.00/06/2023 tanggal 4 Juli 2023 Tentang Pengadaan Fisher Boat Dayah Madinatuddiniyah Sa’adatul Munawwarah Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh.