Optimalkan Potensi Zakat, Sekjen Kemenag: Agama Harus Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan
Kamis, 12 Maret 2026 | 04:00 WIB
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin saat berbicara pada acara buka puasa bersama media di Jakarta, Rabu (11/3/2026), (Foto: NU Online/Saiful Amar)
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Kamaruddin Amin menekankan pentingnya transformasi pengelolaan zakat sebagai instrumen utama dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi besar kementerian untuk menjadikan agama sebagai kekuatan yang memberikan dampak sosial nyata bagi masyarakat.
Kamaruddin Amin menyatakan bahwa keberagamaan masyarakat Indonesia harus diarahkan pada hal-hal yang lebih produktif dan solutif terhadap tantangan zaman.
“Keberagamaan itu harus socially impactful, harus dirasakan dampaknya secara sosial. Tidak boleh agama hanya urusan akidah atau ritual semata, tapi harus mencerahkan dan memberikan solusi atas tantangan bangsa, termasuk kemiskinan,” ujarnya dalam acara buka puasa bersama media di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, potensi zakat yang sangat besar di Indonesia jika dikelola secara profesional dan tepat sasaran dapat menjadi penggerak ekonomi umat. Kemenag kini tengah mendorong agar lembaga-lembaga pengelola zakat semakin inovatif dalam menyalurkan dana umat untuk program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam mendukung Asta Cita pemerintah untuk memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui dana filantropi Islam.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk mengubah cara pandang dalam beragama. Ia menekankan bahwa perilaku beragama yang baik adalah yang mampu menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi sesama.
“Kita ingin menunjukkan bahwa agama hadir untuk menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan. Jadi, selain kita bicara soal ritual ibadah di bulan Ramadhan, kita juga harus bicara bagaimana zakat dan sedekah kita benar-benar mampu mengangkat derajat saudara-saudara kita yang kekurangan,” tambahnya.
Melalui penguatan tata kelola zakat, Kemenag berharap kesenjangan sosial dapat diminimalisir dan kemandirian ekonomi umat dapat terwujud secara merata di seluruh pelosok negeri.