Parpurina DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Akibat Tak Lulus Uji Kelayakan
Kamis, 12 September 2024 | 15:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2024. (Foto: tangkapan layar Youtube DPR RI)
Jakarta, NU Online
Hasil Rapat Paripurna DPR Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 mengenai usulan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA), memutuskan untuk menolak 12 calon anggota yang diusulkan akibat tidak lulus uji kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh dan disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan apakah laporan Komisi III DPR RI yang memutuskan tidak menyetujui seluruh calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung pada 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan kepada anggota dewan, seperti ditayangkan dalam siaran langsung di Youtube DPR RI.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Selain itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menemui dua calon hakim agung pengadilan pajak yang tidak memenuhi persyaratan pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim, termasuk setidaknya 3 tahun sebagai hakim tinggi. Hal itu dikatakannya saat pertemuan di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2024).
"Dalam konteks calon Hakim Agung atas nama L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. dilantik menjadi Hakim Pajak sejak tahun 2016 (baru 8 tahun sebagai hakim)," tutur Pacul dalam rapat.
"Sementara itu calon berikut atas nama Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA mulai menjadi hakim pajak sejak 2010 (14 tahun sebagai hakim) meskipun yang bersangkutan pernah menjadi Ketua Pengadilan Pajak Tahun 2015," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menginformasikan ada sembilan calon Hakim Agung dan tiga Calon Hakim Ad Hoc yang diajukan Komisi Yudisial (KY) ke DPR.
Baca Juga
PBNU Dukung Seleksi Ulang Hakim Agung
1. Calon Hakim Agung Abdul Azis (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)
2. Calon Hakim Agung Anas Mustakim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA)
3. Calon Hakim Agung Aviantara (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado)
4. Calon Hakim Agung Kamar Perdata MA Ennis Hasanuddin (Panitera Muda)
5. Calon Hakim Agung Kamar Agama MA Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
6. Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Mustamar (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasaan MA)
7. Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Khusus Pajak Dana Malemita Ginting (Auditor utama pada inspektur II Irjen Kemenkeu)
8. Calon Hakim Pengadilan Pajak Dana LY Hari Sih Advianto
9. Calon Hakim Pengadilan Pajak Tri Hidayat Wahyudi
Calon Hakim Ad Hoc MA
1. Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
2. Bonafasius Nandya Arybowo (Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Bandung)
3. Mochamad Agus Salim (Magister Fakultas Hukum Universitas Trisakti).