Nasional

PB PMII Soroti Ancaman Kedaulatan Agraria di Tengah Bayang-Bayang Militerisme

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:45 WIB

PB PMII Soroti Ancaman Kedaulatan Agraria di Tengah Bayang-Bayang Militerisme

Diskusi Nasional bertajuk Kedaulatan di Tanah Sendiri? Menguji Agraria Sejati di Tengah Bayang-Bayang Militerisme yang digelar di Sekretariat PB PMII, Salemba, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026). (Foto: dok. PMII)

Jakarta, NU Online

Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti ancaman terhadap kedaulatan agraria di tengah menguatnya pendekatan keamanan dalam berbagai konflik agraria di Indonesia.


Hal ini mengemuka dalam Diskusi Nasional bertajuk Kedaulatan di Tanah Sendiri? Menguji Agraria Sejati di Tengah Bayang-Bayang Militerisme yang digelar di Sekretariat PB PMII, Salemba, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).


Direktur LPP PB PMII Muhaemin Abdul Basith mengatakan, kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari ikhtiar intelektual PMII untuk terus mengawal arah kebijakan agraria nasional agar tetap berpihak pada rakyat, khususnya petani.


“Isu agraria bukan sekadar persoalan distribusi tanah, tetapi menyangkut masa depan kedaulatan bangsa. Ketika tanah; sebagai sumber kehidupan rakyat berhadapan dengan kepentingan kekuasaan, investasi besar, bahkan pendekatan keamanan, maka yang terancam bukan hanya petani, tetapi fondasi keadilan sosial itu sendiri,” tegas Muhaemin, melalui keterangan yang diterima NU Online, pada Kamis (12/3/2026).


Ia menambahkan, berbagai konflik agraria yang terjadi di Indonesia kerap menunjukkan ketimpangan kekuasaan antara masyarakat dengan kekuatan negara maupun korporasi. Dalam banyak kasus, pendekatan yang digunakan justru lebih bernuansa keamanan dibandingkan upaya penyelesaian yang berkeadilan.


“Kita tidak boleh membiarkan reforma agraria kehilangan rohnya. Jika reforma agraria hanya berhenti pada legalisasi administrasi tanpa menyentuh ketimpangan struktural penguasaan tanah, maka yang terjadi hanyalah reproduksi ketidakadilan dalam wajah yang baru,” lanjutnya.


Menurut Muhaemin, PMII memandang reforma agraria harus ditempatkan dalam kerangka keadilan sosial, perlindungan terhadap petani, serta penguatan kedaulatan pangan nasional.


Ia menegaskan, tanah tidak boleh diposisikan semata sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai ruang hidup yang menentukan keberlanjutan masyarakat desa.


“Negara harus memastikan bahwa kebijakan agraria benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Tanah adalah ruang hidup petani, bukan sekadar aset yang bisa diperebutkan oleh kekuatan modal maupun kepentingan politik. Jika negara abai, maka konflik agraria akan terus berulang dan menggerus kepercayaan rakyat terhadap keadilan hukum,” ujarnya.


Muhaemin berharap diskusi nasional yang digelar LPP PB PMII ini dapat melahirkan gagasan, kritik, serta rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat arah reforma agraria di Indonesia. Selain itu, ia berharap pengelolaan tanah tetap berpijak pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kedaulatan rakyat.


"Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi gagasan antara mahasiswa, akademisi, pembuat kebijakan, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga agenda reforma agraria agar tidak menyimpang dari mandat konstitusi," jelas Muhaemin.


Sebagai informasi, diskusi nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, serta Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan Agustiana.