Pekerja Migran Hasilkan Devisa Tinggi, Namun Masih Hadapi Stigma dan Kerentanan Sosial
Selasa, 7 April 2026 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Selain menawarkan gaji lebih tinggi dibanding upah minimum di dalam negeri, kontribusi PMI terhadap devisa negara dan ekonomi keluarga dinilai sangat signifikan. Namun di balik itu, mereka masih menghadapi tantangan dan stigma sosial di masyarakat.
Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Farid Maruf, mengungkapkan bahwa bekerja ke luar negeri masih menjadi pilihan banyak masyarakat karena faktor ekonomi.
Ia menyebutkan, gaji PMI di sejumlah negara tujuan bisa mencapai di atas Rp5 juta per bulan atau melampaui upah minimum regional (UMR) di banyak daerah di Indonesia.
“Ini yang membuat PMI memiliki posisi strategis. Selain meningkatkan kesejahteraan individu, mereka juga berkontribusi besar bagi negara,” ujar Farid dalam webinar peringatan Harlah ke-41 Lakpesdam PBNU, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan data, remitansi PMI pada 2025 mencapai sekitar 17 miliar dolar AS, menjadikannya salah satu penyumbang devisa terbesar di luar sektor migas.
Farid memaparkan, hingga 6 April 2026, daerah asal PMI terbanyak berasal dari Jawa Timur dengan 320.642 orang, disusul Jawa Tengah sebanyak 272.857 orang dan Jawa Barat 240.321 orang. Berikutnya Nusa Tenggara Barat 133.930 orang, Lampung 96.139 orang, Bali 44.417 orang, dan Sumatera Utara 37.798 orang. Tiga posisi terbawah dalam sepuluh besar ditempati Banten (13.728), Sulawesi Selatan (13.481), dan Nusa Tenggara Timur (9.951).
Sementara itu, negara tujuan utama penempatan PMI adalah Hong Kong dengan 382.550 orang, diikuti Taiwan (343.573) dan Malaysia (240.963). Negara lain yang juga menjadi tujuan adalah Jepang (55.744), Korea Selatan (44.053), Singapura (48.017), Arab Saudi (29.690), Italia (19.373), Turki (15.470), dan Brunei Darussalam (11.274).
Tak hanya berdampak pada tingkat nasional, kontribusi PMI juga terasa langsung di tingkat keluarga dan desa. Uang yang dikirim ke kampung halaman mampu menggerakkan ekonomi lokal, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga usaha kecil.
“Ketika PMI mengirim uang, itu menggerakkan ekonomi desa. Ini tidak bisa dipungkiri,” kata Farid.
Selain kontribusi ekonomi, PMI juga membawa dampak nonmateriil berupa keterampilan kerja baru, etos kerja global, serta jejaring internasional. Karena itu, PMI kini dipandang sebagai bagian dari human capital global Indonesia.
Meski demikian, Farid menilai tantangan dalam penempatan PMI masih cukup kompleks. Pada tahap pra-penempatan, praktik keberangkatan nonprosedural masih terjadi. Kasus penempatan ilegal ke Kamboja menjadi contoh lemahnya literasi migrasi aman.
Selama masa kerja, persoalan aduan dan kerentanan masih banyak ditemukan, terutama di sektor informal. Banyak kasus muncul dari PMI yang tidak terdata secara resmi.
Sementara itu, pada fase purna-penempatan, persoalan belum sepenuhnya selesai. Banyak PMI yang pulang tanpa skema reintegrasi yang jelas, sehingga kesulitan memanfaatkan keterampilan yang dimiliki.
“Sering kali mereka pulang begitu saja tanpa pendampingan. Akhirnya terpaksa kembali bekerja ke luar negeri, bukan karena pilihan, tetapi karena kebutuhan,” jelasnya.
Di sisi lain, stigma sosial juga masih menjadi tantangan. Pekerjaan sebagai PMI kerap dipandang sebagai opsi terakhir, terutama di sektor domestik.
Untuk itu, pemerintah mendorong transformasi paradigma penempatan PMI, dari yang sebelumnya didominasi pekerja berkeahlian rendah (low-skilled), informal, dan rentan, menjadi tenaga terampil, profesional, dan talenta global.
PMI diharapkan dapat mengisi sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, perhotelan, manufaktur modern, hingga digital dan teknologi.
Dalam konteks ini, NU dinilai memiliki peran strategis. Dengan basis komunitas, jaringan pesantren, dan kekuatan sosial yang luas, NU dapat terlibat dalam edukasi migrasi aman, pendampingan keluarga PMI, serta menghapus stigma negatif di masyarakat.
“NU memiliki kekuatan berbasis komunitas, pesantren, dan jaringan sosial. Peran yang bisa diperkuat antara lain edukasi migrasi aman berbasis komunitas dan menghilangkan stigma sosial. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu kolaborasi dan rekomendasi kebijakan,” tegas Farid.