Pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Ketua PBNU: Jangan Terprovokasi, Tunjukkan Islam Cinta Damai
Senin, 23 Januari 2023 | 16:50 WIB
Jakarta, NU Online
Pembakaran salinan Al- Qur’an terjadi dalam aksi protes anti-Turki yang menjegal bergabungnya Swedia dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO). Pembakaran dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark Stam Kurs, Rasmus Paludan, di luar Gedung Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023).
Terkait dengan aksi yang menciderai kerukunan dan menunjukkan sikap tidak saling menghormati kepercayaan serta keyakinan dalam beragama ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Mohammad Mukri sangat menyayangkan aksi pembakaran Al-Qur'an ini.
Namun ia mengimbau kepada seluruh umat Islam agar tidak terprovokasi dengan tindakan tersebut. Dengan menanggapi secara emosional tindakan tidak terpuji tersebut, apalagi dengan balasan tindakan tidak terpuji pula, maka hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca Juga
PBB Kecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
“Mari kita tunjukkan bahwa Islam adalah agama Rahmatan lil Alamin yang cinta kedamaian. Jadi jangan habiskan energi untuk ribut apalagi membalasnya dengan tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai agama Islam,” ungkapnya Senin (23/1/2023).
“Kita sangat menyayangkan tindakan tersebut. Tapi tidak perlu terprovokasi untuk melakukan tindakan yang malah akan menambah ribut suasana. Semua harus diselesaikan dengan cara yang baik sesuai ajaran agama Islam,” imbuh Rektor Universitas NU Blitar Jawa Timur ini kepada NU Online.
Dengan kejadian ini, saatnya umat Islam menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama cinta damai. “Mari viralkan kedamaian dan kebaikan Islam ke mata dunia,” ajaknya.
Terkait hal ini, ia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyampaikan protes kepada Pemerintah Swedia dengan mekanisme yang ada. Hal ini didasari bahwa mayoritas penduduk Islam di Indonesia adalah umat Islam.
“Bisa melalui mekanisme memanggil duta besar Swedia untuk dimintai klarifikasi dan kejelasan tentang motif mengapa terjadi aksi tersebut,” ungkapnya.
Hal ini penting dilakukan pemerintah sebagai wujud nyata keprihatinan atas aksi yang tidak mengedepankan akhlakul karimah tersebut. Pemerintah juga harus mampu berkontribusi menjaga kondusivitas dunia dengan aksi nyata meredam berbagai gejolak terkait permasalahan agama.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam aksi ini yang menyebutnya sebagai bentuk penistaan kitab suci dan menodai toleransi antarumat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kemlu di akun Twitter resminya.
Kemlu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi maupun berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Selain Indonesia, negara-negara Muslim juga mengecam aksi tersebut di antaranya Arab Saudi, Yordania dan Kuwait. Melalui Kementerian Luar Negerinya, Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan