Nasional

Pemerintah Paparkan Skema Bantuan Korban Bencana Sumatra, Stimulus hingga Dana Tunggu Hunian

Kamis, 19 Februari 2026 | 08:00 WIB

Pemerintah Paparkan Skema Bantuan Korban Bencana Sumatra, Stimulus hingga Dana Tunggu Hunian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat pascabencana Sumatra (Foto: Tangkapan layar Youtube TVR Parlemen)

Jakarta, NU Online 

Pemerintah menyiapkan sejumlah skema bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra, mulai dari stimulus ekonomi, bantuan perabotan rumah tangga, hingga dana tunggu hunian. Skema tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah dan dampak ekonomi yang dialami warga.


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah menetapkan bantuan stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta serta bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi korban bencana.


"Kalau untuk rusak berat, otomatis mereka mendapatkan dua jenis bantuan ini, yaitu total Rp 8 juta," kata dia dalam rapat membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).


Ia menyampaikan, bantuan tidak hanya diberikan kepada rumah dengan kategori rusak berat. Untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, pemerintah tetap membuka ruang penyesuaian bantuan berdasarkan kondisi riil di lapangan.


"Sama juga mungkin rumahnya rusak ringan tapi sawahnya rusak, itu bisa diberikan bantuan ekonomi Rp5 juta," jelas dia.


Dalam skema tersebut, rumah dengan kerusakan sedang yang perabotannya turut terdampak juga dapat memperoleh bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta. Penyesuaian ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan mencerminkan dampak bencana yang dialami warga.


Tito menambahkan bahwa proses pendataan untuk kategori rumah rusak ringan dan sedang masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Pendataan ini tidak hanya mencakup kondisi bangunan, tetapi juga kerusakan perabotan rumah tangga serta usaha kecil masyarakat, seperti warung.


"Ini yang sedang dalam tahap pendataan dari pemda-pemda. Tapi yang rusak berat otomatis mereka mendapatkan biaya perabotan dan ekonomi," ungkap dia.


Seiring dengan proses tersebut, Tito berharap penyaluran anggaran bantuan dapat segera dieksekusi agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat terdampak.


"Ini kami mohon nanti Bapak Mensos bisa eksekusi anggaran tersebut," kata dia.


Selain bantuan langsung, pemerintah juga menyalurkan dana tunggu hunian bagi korban bencana yang memilih tidak tinggal di hunian sementara. Dana tersebut diberikan sebesar Rp1,8 juta untuk jangka waktu tiga bulan.


Tito mengungkapkan, realisasi penyaluran dana tunggu hunian di sejumlah daerah telah mendekati 100 persen. Di Provinsi Aceh, penyaluran tercatat mencapai 93,87 persen, di Sumatra Utara 99,47 persen, dan di Sumatra Barat sebesar 97,17 persen.


Ia menegaskan, seluruh bantuan disalurkan langsung kepada penerima manfaat berdasarkan data yang telah diverifikasi secara resmi.


"Ini semua ditransfer by name by address sesuai dengan data yang sudah divalidasi BPS," kata dia.


Pemerintah memastikan mekanisme penyaluran tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.