Pemerintah Setujui Tambahan TKD Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Bencana di Sumatra
NU Online Ā· Kamis, 19 Februari 2026 | 10:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU OnlineĀ
Pemerintah menyetujui penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk memperkuat penanganan bencana dan pemulihan daerah di sejumlah wilayah Sumatra.
Tambahan anggaran ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus menjaga keberlanjutan belanja prioritas pascabencana.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan usulan pemerintah daerah dan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri.
"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi, bukan angka yang tujuh atau delapan, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian)," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurut Purbaya, tambahan TKD akan diberikan tidak hanya kepada daerah yang terdampak langsung bencana tetapi juga kepada daerah yang sebelumnya mengalami penurunan alokasi dana. Secara keseluruhan, terdapat 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah lain yang alokasi TKD-nya akan direvisi meningkat.
Tambahan anggaran tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus bagi Aceh. Skema ini dirancang untuk memastikan kapasitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.
Pemerintah juga mencatat peningkatan penyaluran dana ke daerah terdampak. Hingga Selasa (17/2/2026), realisasi transfer ke tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai Rp13 triliun. Angka tersebut naik sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun.
Purbaya menilai kondisi kas pemerintah daerah relatif memadai untuk mendukung upaya penanganan bencana dan pembangunan kembali infrastruktur dasar.
"Di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumatra Utara provinsi ada Rp4,5 triliun, Sumatra Barat ada Rp1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penambahan alokasi TKD masih berada dalam tahap revisi anggaran dan ditargetkan mulai disalurkan pada akhir Februari 2026. Pemerintah, kata dia, akan menerapkan persyaratan minimal agar dana dapat segera dimanfaatkan oleh daerah.
"Penyaluran TKD dilakukan tiga bulan, mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, April sebesar 30 persen," kata dia.
Dana tambahan tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa tambahan TKD dialokasikan untuk seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak, tidak terbatas pada wilayah yang mengalami bencana secara langsung. Kebijakan ini diambil karena dampak bencana dinilai meluas hingga memengaruhi skala provinsi.
Berdasarkan usulan pemerintah alokasi tambahan anggaran dirinci sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatra Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatra Barat, dengan total sekitar Rp10,6 triliun.
Tito juga memaparkan cakupan wilayah terdampak di masing-masing provinsi. Di Aceh terdapat 23 kabupaten/kota dengan 18 daerah terdampak. Di Sumatera Utara terdapat 33 kabupaten/kota dengan 18 daerah terdampak, sementara di Sumatra Barat terdapat 19 kabupaten/kota dengan 16 daerah terdampak.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memilih skema alokasi yang dinilai lebih menguntungkan daerah agar dukungan terhadap penanganan bencana dan pemulihan pascabencana dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Terpopuler
1
LF PBNU: Hanya Amerika Utara Berpotensi Mulai Puasa 18 Februari 2026
2
Kemenag dan BMKG Siapkan 133 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1447 H
3
Perhitungan Hisab Kemenag, Hilal Ramadhan 1447 H di Bawah Ufuk
4
Meski Hilal di Bawah Ufuk, LF PBNU Imbau Perukyah NU Laksanakan Rukyatul Hilal Besok
5
Doa Rasulullah saw Mengawali Bulan Ramadhan
6
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026
Terkini
Lihat Semua