Nasional

Perayaan Maulid Nabi yang Dilarang menurut Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari

Ahad, 15 September 2024 | 12:00 WIB

Perayaan Maulid Nabi yang Dilarang menurut Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari

Kaligrafi Nabi Muhammad

Jakarta, NU Online
Merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw adalah salah satu amalan yang dianjurkan. Hal itu lantaran berisi mendaras dan menghayati bagaimana laku serta sikap Nabi Muhammad saat berjuang. 

 

Akan tetapi Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari melarang perayaan Maulid Nabi, selama hal itu justru berlebihan dan menimbulkan kemaksiatan.


"Ketahuilah! Sungguh setiap perayaan maulid jika menjadi penyebab terjadinya maksiat yang nyata, seperti terjadinya kemungkaran, maka wajib untuk meninggalkannya dan haram mengadakannya,” tulis Ustadz Sunnatullah menukil catatan KH Hasyim Asy’ari dari kitab At-Tanbihat wal Wajibat Liman Yashna'ul Maulid bil Munkarat dikutip NU Online pada Ahad (15/9/2024).


Disebutkan, perayaan Maulid Nabi yang dilarang ialah perayaan yang berpotensi menimbulkan kemadaratan bagi individu maupun sosial. Hal itu, menurutnya, tidak menghargai Nabi Muhammad sebagai orang yang menebar manfaat, tidak sebaliknya.

 

"Ada hal penting yang perlu diketahui dalam perayaan Maulid Nabi, yaitu larangan agar dalam perayaan maulid tidak berisikan perbuatan-perbuatan maksiat," lanjutnya dalam artikelnya di NU Online berjudul Pesan KH Hasyim Asy'ari tentang Perayaan Maulid Nabi.

 

Menurut Kiai Hasyim, hal itu akan mengantarkan seseorang kepada akhir kehidupan yang baik, husnul khatimah. Bagi yang pernah melakukan Maulid tidak semestinya maka dianjurkan untuk bertaubat.


“Perayaan Maulid Nabi beserta kemungkaran di dalamnya merupakan bentuk tidak beradab, meremehkan dan menyakiti Rasulullah. Sungguh orang-orang yang mengadakannya akan terjerumus pada dosa besar dan dekat dengan kekafiran, serta dikhawatirkan mati dalam keadaan su’ul khatimah," tulis Ustadz Sunnatullah.


Lebih lanjut, Kiai Hasyim mengecam orang yang merayakan Maulid Nabi dengan perbuatan yang menjerumuskan kepada kemaksiatan. Selain itu, Kiai Hasyim juga melarang umat Islam untuk merayakannya dengan penuh kesungguhan hati dan niat memulyakan manusia luhur itu.


"Dan tidak ada yang bisa menyelamatkan mereka dari (dosa tersebut) selain tobat atau ampunan dari Allah. Jika mengadakan acara tersebut bertujuan untuk menganggap remeh dan merendahkan Rasulullah, maka tidak perlu diragukan dalam kekafirannya," sambungnya.


Di tahun 1446 H ini, Maulid Nabi Muhammad saw bertepatan pada Ahad (15/9/2024) malam. Umat Islam bisa merayakannya dengan memperbanyak shalawat, mengkaji ilmu, mendaras sirah-sirah, bersedekah dan lain sebagainya.