Pergunu Laksanakan Kaderisasi Fomal PKGNU sebagai Syarat Jadi Pengurus
Selasa, 26 Desember 2023 | 18:00 WIB
Sekretaris Umum PP Pergunu Aris Adi Leksono dalam Pendididikan Kaderisasi Guru Nahdlatul Ulama (PKGNU), di BPMP Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat (22/12/2023). (Foto: dok. Pergunu)
Lampung, NU Online
Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW Pergunu) Provinsi Lampung laksanakan kaderisasi formal Pendididikan Kaderisasi Guru Nahdlatul Ulama (PKGNU), di BPMP Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat-Sabtu (22-24/12/2023). PKGNU merupakan kaderisasi formal yang menjadi syarat untuk bisa menjadi pengurus Pergunu.
Sekretaris Umum PP Pergunu Aris Adi Leksono menjelaskan bahwa setelah mengikuti kaderisasi PKGNU itu, semua peserta berhak untuk menjadi pengurus di semua level tingkatan kepengurusan Pergunu. Bahkan ke depan, organisasi Pergunu secara bertahap akan ditertibkan sehingga siapa pun yang ingin menjadi pengurus wajib mengikuti sistem kaderisasi sesuai aturan yang ada.
“Setelah mengikuti kaderisasi ini, para peserta punya hak untuk menjadi pengurus di semua level tingkatan kepengurusan. Ke depan akan kami tertibkan, (siapa pun) yang tidak mengikuti sistem kaderisasi jangan meminta hak yang lebih di kepengurusan,” ujar Aris, melalui rilis yang diterima NU Online, Selasa (26/12/2023).
Aris menjelaskan bahwa kaderisasi PKGNU ini merupakan bagian dari penguatan sistem, sehingga diperlukan sebuah komitmen dan kesungguhan. Di dalam PKGNU, para peserta diasah kompetensi kepemimpinan dan manajerial keorganisasian.
.
“Kaderisasi ini bukan main-main, bukan sekadar kumpul-kumpul tetapi harus mengikuti dengan sungguh-sungguh,” jelas Aris
Menurut Aris, semua pengurus Pergunu di semua tingkatan harus dibekali nilai-nilai kepemimpinan manajerial yang kuat. Para pengurus juga harus paham dengan nilai-nilai NU dan profesi mulianya sebagai guru, serta tanggung jawab kebangsaannya yang harus melekat di setiap kader Pergunu
“Mari kita besarkan dan kuatkan Pergunu. Karena Pergunu ini organisasi sangat strategis di mana seorang guru punya leadership dan manajerial yang dikorelasikan dengan perjuangan NU. Itu salah satu kelebihan yang ada pada diri kita semua,” kata Aris.
Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa kegiatan kaderisasi formal PKGNU bertujuan untuk menggerakkan sebuah organisasi sehingga harus mempunyai sistem kaderisasi. Ia mengatakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai induk Perkumpulan saat ini sangat fokus dengan kaderisasi formal yang dibuat secara berjenjang.
Sistem kaderisasi yang berjenjang itu dimulai dari Pendidikan Dasar - Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU), lalu Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU), hingga level tertinggi yakni Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU).
Karena itu, Pergunu sebagai bagian dari Perkumpulan NU wajib koheren dengan sistem kaderisasi dengan membuat sistem kaderisasi formal yang terdiri dari Pendidikan Kader Guru Nahdlatul Ulama (PKGNU) dan Pendidikan Kepemimpinan Guru Nahdlatul Ulama (PPGNU).
Dengan sistem kaderisasi formal itu, diharapkan para pengurus Pergunu di semua tingkatan dapat koheren dan mampu mengoptimalkan potensinya dalam berkhidmah untuk jam'iyah, khususnya bagi pengurus yang berprofesi guru dan ustadz.
“Tentu secara praktis sesuatu hal yang bergerak berdasarkan sistem dapat mewujudkan organisasi yang baik,” tegas pria yang juga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.