Hong Kong. NU Online
Sedikitnya 60 ribu jamaah mengikuti salat Idul Fitri di Victoria Park, Hong Kong, yang sebagian besar adalah Buruh Migran Indonesia (BMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
<>
Meski dengan toleransi yang sangat terbatas, jalannya ibadah berjalan dengan sangat khusyuk.
Menjalankan ibadah di wilayah dengan muslim tidak menjadi mayoritas memang bukan perkara gampang, mengingat penerapan toleransi yang masih sangat terbatas. Termasuk salat Idul Fitri di Victoria Park, panitia pelaksana dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (Konjen RI) harus menunggu sampai 1 tahun hanya untuk turunnya izin dari otorita pengelolanya.
"Selesai salat Idul Fitri tahun ini, kami sudah langsung ajukan izin untuk pelaksanaan tahun depan. One years proses turunnya izin," ungkap salah seorang staf Konjen RI yang enggan namanya ditulis dalam berita.
'Halangan' lain untuk menjalankan salat Idul Fitri di Victoria Park adalah terkait jam mulai. Jika di Indonesia salat Idul Fitri bisa dimulai pukul 07.00 WIB, di Hong Kong ibadah yang dilaksanakan bertepatan dengan hari libur baru bisa dimulai di atas jam 09.00 waktu setempat.
"Tidak ada istilah ibadah diberi kebebasan. Jadi kalau weekend, pengeras suara yang jangkauannya bisa melebihi beberapa blok hanya diijinkan di atas jam sembilan pagi. Dan itu diatur dalam undang-undang," tambah sang staf Konjen RI.
Faktor kebersihan area Victoria Park juga menjadi halangan, jika panitia pelaksana tidak bisa menegakkan ketertiban jamaah. Sebelum dan sesudah jalannya ibadah area taman dipastikan harus kembali bersih.
"Makanya kami terus suarakan dengan pengeras, koordinator masing-masing jamaah harus bisa menjaga anggotanya untuk tertib. Sampah harus diambil dan dibuang ke tempatnya, dan pohon harus dijaga agar tidak rusak," ujar Edi, staf Konjen RI lainnya.
Edi menambahkan, meski demikian pihaknya marasa sangat bersyukur Idul Fitri tahun ini bertepatan dengan hari Minggu. Kondisi ini menjadikan jumlah jamaah bisa sangat besar. "Seandainya Idul Fitri bertepatan hari kerja, kami dari Konjen harus menyediakan formulir surat izin untuk buruh migran ke majikannya," tegasnya.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj terkait keterbatasan toleransi tetap berusaha mengambil sisi positifnya. Hong Kong yang nyaris tidak memiliki masyarakat beragama Islam masih tetap mengijinkan dilangsungkannya salat Idul Fitri.
"Makanya tadi saya niatnya pengen menggetarkan Hong Kong dengan takbir. Semoga di waktu mendatang bisa lebih baik, syukur pemeluk Islam terus bertambah di Hong Kong," tuntas Kiai Said.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Samsul Hadi