Pesantren Didorong Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan di Tengah Perkembangan AI
Senin, 18 Mei 2026 | 18:00 WIB
Ketua Komisi VI DPR RI Hj Anggia Ermarini pada Seminar Nasional dengan tema "Peran Pesantren dalam Perkembangan AI dan Perlindungan Anak dan Perempuan di Ruang Digital" di Pesantren Luhur Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). (Foto: NU Online/Rizki)
Jakarta, NU Online
Kemunculan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dinilai tidak lagi dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat modern. Bahkan, AI disebut bukan sekadar alat teknologi, melainkan telah berkembang menjadi struktur sosial baru.
“Bukan sekadar inovasi teknologi yang berdiri sendiri, tetapi struktur sosial baru,” kata Anggia Ermarini dalam Seminar Nasional bertema Peran Pesantren dalam Perkembangan AI dan Perlindungan Anak dan Perempuan di Ruang Digital di Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, perkembangan AI membentuk pola komunikasi, relasi sosial, hingga cara manipulasi informasi melalui algoritma digital. Kondisi tersebut, kata dia, turut memunculkan risiko baru seperti kekerasan digital, penipuan, hingga eksploitasi data yang sering kali terjadi tanpa disadari masyarakat.
Karena itu, Anggia menegaskan pentingnya maqashid syariah sebagai prinsip dalam menjaga serta mengarahkan penggunaan teknologi AI agar tetap berpihak pada kemaslahatan manusia.
Senada dengan itu, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Budaya Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Wijaya Kusumawardana, mendorong keterlibatan pesantren dalam perkembangan teknologi AI.
“Kami mendorong keterlibatan pesantren, seluruh pihak, akademisi, termasuk para ahli di pesantren,” katanya.
Menurutnya, pengawasan terhadap teknologi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan terdekat anak.
“Agar orang tua turut bertanggung jawab dalam pengawasan. Pemerintah mengawasi platform, namun untuk pengguna, keluarga harus terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, VP IT Digital Strategy & Performance Telkom Indonesia, Joko Adi Wibowo, menilai pesantren perlu dirangkul untuk memastikan moralitas tetap terjaga di tengah perkembangan teknologi digital.
“Kita menyadari ada entitas yang perlu dirangkul yang menjadi jangkar moral sosial bangsa ini, dan itulah peran pesantren,” katanya.
Ia menambahkan kolaborasi antarpihak diperlukan untuk membangun arsitektur kemanusiaan digital yang sehat dan beretika bagi bangsa Indonesia.
“Kita perlu melakukan kolaborasi dan sinergi agar membentuk arsitektur kemanusiaan digital yang proper bagi bangsa ini,” lanjutnya.
Menurut Joko, pesantren memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem digital yang sehat, termasuk melalui penguatan akses internet aman dan layanan digital yang mendukung aktivitas pendidikan.
Ia mencontohkan penggunaan learning management system untuk pelaksanaan ujian berbasis digital hingga sistem pemantauan kegiatan guru dan santri secara lebih tertata.
Karena itu, ia menilai perlu ada langkah bersama dalam membangun kolaborasi, mulai dari peningkatan keterampilan digital, inkubasi talenta, hingga pengembangan solusi AI yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, KH Said Aqil Siroj, menegaskan bahwa AI harus dipahami dan dikuasai sebagai alat yang dapat memberi manfaat besar bagi manusia.
“Manfaatnya besar sekali, tetapi harus sadar ada mudarat besar. Jangan dimusuhi, jangan dihindari, tetapi diarahkan,” katanya.
Ketua Panitia Seminar Nasional, Sofwan Yahya, juga menekankan pentingnya pemanfaatan AI untuk tujuan positif. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis sebagai benteng moral dan etika, terutama di tengah perkembangan media sosial dan ruang digital.
Ia menilai literasi AI perlu disosialisasikan kepada santri, wali santri, guru, dan masyarakat agar lebih terlindungi dari hoaks, perundungan, eksploitasi, serta kekerasan digital.
“Ini merupakan usaha kolaborasi antara pemerintah, pesantren, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, perempuan, dan masyarakat,” pungkasnya.