Nasional

Prabowo Klaim Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal di Babel, Singgung Aparat TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Prabowo Klaim Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal di Babel, Singgung Aparat TNI-Polri

Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI 2026. (Foto: TVR Parlemen)

Jakarta, NU Online

Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintah telah menutup 1.000 lokasi penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


"Akhir tahun lalu kita tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. 1.000 tambang ilegal," ungkap Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).


Prabowo mengatakan penutupan tersebut dilakukan setelah dirinya memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri mengusut praktik pertambangan ilegal berskala besar tersebut hingga tuntas.


Ia juga mempertanyakan integritas aparat dan efektivitas penertiban jika ribuan titik tambang ilegal dapat beroperasi tanpa tersentuh hukum. Dalam pernyataannya, Prabowo turut menyinggung dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri dalam praktik tersebut.


"Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut masalah 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri. Kapolri dan Panglima TNI ya, usut. Untuk apa negara kasih pangkat mereka-mereka kalau enggak bisa tertibkan ini?" singgungnya.


Prabowo mengatakan langkah tegas tersebut diambil demi kepentingan rakyat Indonesia dan untuk mengamankan kekayaan alam nasional.


"Saya bicara atas nama rakyat Indonesia, ini wakil-wakil rakyat semua di sini," tambahnya.


Penambangan Ilegal di Bangka Belitung

Kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat mantan petinggi PT Timah Tbk dan pengusaha Harvey Moeis sebelumnya disebut menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Pakar lingkungan mengestimasi kerugian tersebut mencapai Rp271 triliun, sementara hutan tropis seluas 460 ribu hektare disebut hilang akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan di Bangka Belitung sepanjang 2018-2023.


Riset lapangan Mongabay Indonesia juga mencatat aktivitas penambangan ilegal masih marak hingga akhir 2025. Aparat gabungan menyita 39 alat berat serta 134 ton timah senilai Rp40,1 miliar dari sejumlah gudang dan smelter di kawasan Sungailiat yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.