Profil Wakil Grand Syekh Al-Azhar yang Bakal Hadiri Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I
Ahad, 5 Februari 2023 | 00:15 WIB
Wakil Grand Syekh Al-Azhar Syekh Muhammad Abdurrahman Muhammad al-Dluwaini bersama Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/2/2023). (Foto: istimewa)
Surabaya, NU Online
Wakil Grand Syekh Al-Azhar Syekh Muhammad Abdurrahman Muhammad al-Dluwaini dipastikan akan menghadiri Muktamar Internasional Fiqih Peradaban 1 yang akan dilaksanakan di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (6/2/2023).
Dikutip dari Azhar.eg, Syekh Muhammad al-Dluwaini merupakan seorang guru besar fiqih perbandingan di Universitas Al-Azhar. Ayah dari tiga anak ini lahir di Mesir pada 29 Maret 1965.
Syekh al-Dluwaini menamatkan studi sarjananya di bidang Syariah dan Hukum di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir pada tahun 1990 dengan predikat jayyid jiddan ma’a martabat al-syaraf.
Lima tahun setelah raihan gelar sarjananya, Syekh al-Dluwaini meraih gelar magisternya dalam bidang dan kampus yang sama. Ia menulis tesis berjudul “Tahqiq dan Studi atas Kitab al-Nikah dari Manuskrip ‘Tahdzib al-Ahkam’ karya Imam al-Baghaqi- Fiqih Syafi’i”.
Kemudian, Syekh al-Dluwaini meraih gelar doktornya dalam bidang Fiqih Perbandingan pada tahun 1998 dengan predikat ma’a martabat al-syaraf al-ula. Disertasinya mengangkat tema mengenai pembagian harta warisan dengan judul “Hukum Pembagian (harta warisan) antara Hukum Islam dan Hukum Perdata: Studi Fiqih Perbandingan”.
Dalam penelitiannya itu, ia menjelaskan studi mengenai tema tersebut berdasarkan pandangan dari delapan mazhab dan perbandingannya serta tarjih di antaranya. Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan perbandingan itu dengan hukum positif, dan pandangan yang dianggap lebih kuat di antaranya.
Syekh al-Dluwaini mendapatkan tiga gelar profesor. Pertama, ia mendapatkan gelar profesor madya dari Fakultas Syariah dan Hukum dari almamaternya, Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir pada tahun 2004. Kedua, gelar profesor di bidang Fiqih Perbandingan juga didapatkannya dari Majelis Tinggi Universitas-Universitas di Mesir dan Institut Yudisial Dubai pada tahun 2014. Ketiga, ia juga memperoleh gelar profesor Fiqih Perbandingan dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar Kairo pada 25 Oktober 2017.
Tidak hanya mengajar di Al-Azhar, Kairo, Mesir, ulama yang ahli fiqih perbandingan ini juga pernah mengajar di Institut Yudisial Dubai, Uni Emirat Arab dan Akademi Sultan Qabus, Oman.
Di almamaternya sendiri, Al-Azhar, selain menjadi salah satu pengajar, Syekh al-Dluwaini juga pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Fiqih Perbandingan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, hingga Kepala Akademi Internasional Al-Azhar untuk Persiapan dan Pelatihan Para Imam, Penceramah, dan Peneliti Fatwa. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Hai’at Kibar al-Ulama Mesir.
Saat ini, Syekh al-Dluwaini sudah hadir di Surabaya, kedatangannya disambut langsung oleh Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori pada Sabtu (4/2/2023).
Di Muktamar Internasional Fiqih Peradaban 1, Syekh al-Dluwaini akan menyampaikan pidato kunci mengenai "Peran Ulama dan Dunia Islam untuk Mewujudkan Tata Dunia Yang Lebih Baik dan Harmonis". Ia dijadwalkan akan berbicara pada Senin (6/2/2023) pukul 08.45 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi