Surabaya, NU Online
Dukungan terhadap Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, untuk terus mengusut penolakan ijazah salah satu alumni Madrasah Aliyah 2 Annuqayah dalam rekruitmen Brigadir Brimob dan Dalmas oleh Polres Sumenep juga datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
<>Keluarga Besar PWNU Jatim mendesak Kapolri untuk membatalkan hasil rekruitmen yang telah dilakukan oleh Polres Sumenep.
Selain itu, juga meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama untuk menyusun kebijakan yang komprehenship yang menjadi sistem pendidikan nasional yang menjunjung tinggi kesetaraan perlakuan terhadap pesantren dan lembaga pendidikan yang bernaung di bawahnya.
Dalam surat Pernyataan Sikap tertanggal 19 Juli 2012 itu, PWNU Jatim melihat adanya diskriminasi kepolisian terhadap lembaga pendidikan di lingkungan pesantren. “Wajah diskriminatif tersebut terlihat diperkuat oleh absurdnya surat dari Departemen Pendidikan Nasional yang dijadikan dasar penolakan.”
Keluarga Besar PWNU Jatim melandasi hal tersebut atas pengumuman rekruitmen Bintara Brimob dan Dalmas dengan nomor Peng/03/VI/2012 tanggal 5 Juni 2012 yang ditandatangani oleh Kepala Polres Sumenep.
“Substansi surat dimaksud bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Antara lain: UU. Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, dan UU. Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama.”
Pernyataan Sikap Bersama Keluarga Besar PWNU Jatim ditandatangani 26 pengurus, mulai dari pengurus syuriah dan tanfidziyah, lembaga, departemen dan badan otonom.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : M. Kamil Akhyari