Nasional

Rais ‘Aam PBNU: Kami Mohon Maaf kepada Masyayikh Sarang

Ahad, 26 September 2021 | 16:00 WIB

Rais ‘Aam PBNU: Kami Mohon Maaf kepada Masyayikh Sarang

Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar saat penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 di Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyampaikan permohonan maaf kepada masyayikh Pesantren Sarang, Rembang, Jawa Tengah, karena telah memindahkan acara Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama.


“Kami mengucapkan mohoh maaf kepada masyayikh Sarang, yang semula menjadi kesepakatan kita bahwa Munas dan Konbes diselenggarakan di Pesantren Sarang,” ungkapnya, dalam penutupan Munas dan Konbes di Jakarta, Ahad (26/9/2021).


Event terbesar kedua NU setelah muktamar itu mundur delapan belas bulan karena pandemi Covid-19. Kiai Miftah menyebut panitia acara ini terlama dari yang pernah terjadi.


“Jadi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami lupa kemarin menyebut Pesantren Sarang. Dan kejembaran hati beliau-beliau, oleh karena situasi dan kondisi, sehingga Munas dan Konbes diselenggarakan di Jakarta,” ulang Kiai Miftah menguatkan.


Pengasuh Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya Jawa Timur itu berharap ada event-event penting yang nantinya menggantikan dan bisa diselenggarakan di Pesantren Sarang, dengan menggunakan prokes dan apa yang menjadi ketetapan-ketetapan.


“Entah apa, terserah daripada Kiai Said, untuk membuatkan sebuah acara,” ungkap Kiai Miftah.


Rais ‘Aam PBNU secara resmi menutup perhelatan Munas dan Konbes. Ia berharap seluruh keputusannya dapat memberikan manfaat seluas-luasnya untuk umat, khususnya warga NU.


Salah satu hasil penting dari Munas dan Konbes ini adalah menyepakati pelaksanaan waktu muktamar, yaitu 23-25 Desember 2021. Dengan catatan, penyelenggarakan seluruh kegiatan muktamar menggunakan protokol kesehatan dan mendapat persetujuan Satgas Covid-19, baik tinggat nasional maupun di tingkat daerah.


Munas dan Konbes ini terdiri dari Komisi Bahtsul Masail, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.


Terpisah, Ketua SC Munas Alim Ulama dan Konbes NU KH Ahmad Ishomuddin menyebut salah satu keputusan penting bagi NU dalam forum kali ini, yaitu sistem pemilihan Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU.


Setelah melalui voting, sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) disepakati sebagai metode memilih Rais ‘Aam PBNU. Meski demikian, sistem AHWA tidak disepakati sebagai metode memilih ketua umum.


“Adapun ketua umum (PBNU) nantinya akan dipilih oleh para pemilik hak suara berdasarkan metode one man one vote, sama dengan Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, tanggal 1-5 Agustus 2015,” ungkapnya, dalam konferensi pers usai penutupan.


Kontributor: Ahmad Naufa KF
Editor: Musthofa Asrori