RMI PBNU Tetapkan Nama Peserta Lomba yang Lolos ke Grand Final, Ini Daftarnya
Kamis, 19 Oktober 2023 | 06:05 WIB
Jakarta, NU Online
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) telah menetapkan nama-nama peserta yang berhasil lolos ke babak grand final lomba qawaidul fiqhiyah, syair bahasa Arab, dan mengajar kitab kuning.
Lomba ini digelar dalam rangka memperingati Hari Santri 2023. Acara grand final akan dilangsungkan di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, pada Kamis (19/10/2023) pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Di dalam surat keputusan (SK) bernomor 306/A.I/RMI-PBNU/SK/X/2023 yang diterima NU Online pada Rabu (18/10/2023), RMI PBNU menetapkan pemenang lomba qawaidul fiqhiyah. SK RMI PBNU itu memutuskan 10 peserta terbaik, berikut nama-nama peserta yang lolos ke babak grand final yang dihasilkan melalui learning management system secara online pada 16 Oktober 2023:
- Irham Muktafi dari Pondok Pesantren Fadlul Wahid
- Moh Habibullah dari Pondok Pesantren Miftahul Ulum
- Ajid Maulana Izza dari Pondok Pesantren Al-Hikmah Benda 2
- Muhammad Zaid dari Pondok Pesantren Darus-Sunnah
- Muhammad Febriandi dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo
- Bintan Azizah dari Pondok Pesantren Fadlun Minalloh
- Uswatun Khasanah dari Pondok Pesantren Fadlun Minalloh
- Shofi Faizzatul Rohmah Nur Aslam dari Pondok Pesantren Al-Mardiyah Bahrul Ulum
- Naila Alfi Nabila dari Pondok Pesantren Al-Mardiyah Bahrul Ulum
- Nabila Alayda Yahya dari Pondok Pesantren Al-Munawarah Pekanbaru
Kemudian, RMI PBNU mengeluarkan SK bernomor 310/A.I/RMI-PBNU/SK/X/2023 untuk menetapkan lima peserta terbaik dalam lomba syair bahasa Arab. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dan pengumpulan video syair bahasa Arab secara online pada 18 Oktober 2023. Berikut nama-nama peserta lomba syair bahasa Arab yang lolos ke grand final:
- M Yoeki Hendra dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah
- Muhammad Saif Ali dari Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah
- Ferdin Nur Saputra dari Pondok Pesantren Turus
- Ahmad Armia dari Pondok Pesantren Attauhidiyyah
- Muhammad Asif Izzul Haq dari Pondok Pesantren Lirboyo
Selanjutnya, RMI PBNU mengeluarkan SK 311/A.I/RMI-PBNU/SK/X/2023 untuk menetapkan nama-nama peserta yang lolos ke babak grand final dalam lomba mengajar kitab kuning. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dan pengumpulan video mengajar kitab kuning secara online pada 18 Oktober 2023. Berikut 10 peserta yang berhasil lolos ke babak grand final:
- Ahmad Abdul Lathif Syawali dari Pondok Pesantren Fadlun Minalloh
- Ahmad Salman Alfarisi dari Pondok Pesantren Putra Yahtadi
- Tsabit Moqtada dari Pondok Pesantren PP Daral Tauhid Ats-Tsani
- Muhammad Iklil Shofiyullah dari Pondok Pesantren Fadlul Wahid Ngangkruk
- Muhammad Khairul Muamar dari Pondok Pesantren Ma’hadal ‘Ulum Diniyyah Islamiyyah
- Rizky Amaliah dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Seblak Jombang
- Samsul Bahri dari Pondok Pesantren Riyadlul ‘Ulum Wadda’wah
- M Miqdas Rukhul Islami dari Pondok Pesantren Salafiyah Putra Pasuruan
- M Takiyudin dari Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin
- Jauharotul Humairoh dari Pondok Pesantren Al-Mardliyah Bahrul Ulum
Tiga SK yang menetapkan nama-nama peserta yang lolos ke babak grand final lomba itu ditandatangani oleh Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev dan Sekretaris RMI PBNU Nyai Hj Hindun Anisah.
Di dalam SK tersebut dijelaskan bahwa seluruh pemenang yang ditetapkan oleh dewan juri berhak mengikuti tahap grand final yang akan dilaksanakan di Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (19/10/2023). Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.