Nasional

RUU Pangan belum Dukung Kedaulatan Pangan

Senin, 10 September 2012 | 02:32 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang diluncurkan DPR akhir-akhir ini memang sedikit lebih maju dari UU Pangan sebelumnya. Namun, sejumlah pasal secara tersurat maupun tersirat masih jauh dari orientasi kedaulatan pangan dalam negeri.<>

Kenyataan ini tercermin, misalnya, dalam beberapa pasal yang tetap menonjolkan orientasi impor, membuka pasar bebas, dan desentralisasi tanpa kendali. Dalam Munas dan Konbes NU 2012 di Cirebon, 14-17 September nanti, NU terdorong untuk turut mengkritisi.

“Di Munas NU nanti kami akan bahas beberapa pasal ‘abu-abu’ yang akan merugikan rakyat dalam negeri,” ujar Sekretaris Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyah Sarmidi Husna, Ahad (9/9), di Jakarta.

Ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal keamanan pangan, standarisasi mutu, pemenuhan gizi, dan lainnya, diperkirakan akan memberatkan mayoritas warga NU. Apalagi, RUU ini juga menyebutkan sanksi dalam pelanggaran pemenuhan standar yang memungkinkan proses kriminalisasi rakyat kecil sebagai pelaku ekonomi.

“Sulit kedaulatan terwujud, terlebih Badan Ketahanan Pangan (BPK) Kementerian Pangan RI yang ada sekarang terlihat ‘banci’ dengan kekuatan politik yang rendah,” imbuhnya.

Sebagai panitia Sarmidi berharap, Munas NU dapat menyelesaikan semua permasalahan yang diajukan, tak terkecuali RRU Pangan ini. PBNU selalu mendukung upaya reorientasi kedaulatan dan kemandirian pangan Indonesia.


Redaktur: Mukafi Niam
Penulis   : Mahbib Khoiron



Terkait