Nasional

Sarbumusi NU Minta Pemerintah Perketat dan Pulangkan TKA Tak Terampil

Selasa, 1 Mei 2018 | 08:01 WIB

Jakarta,  NU Online
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Sarbumusi NU), Syaiful Bahri Anshori meminta pemerintah untuk memperketat masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan memulangkannya yang tidak mempunyai keterampilan (unskill). 

Demikian dikatakan Syaiful menyikapi keberadaan TKA pada peringatan Hari Buruh yang jatuh 1 Mei setiap tahunnya.

"Sarbumusi mendukung Perpres No. 20/2018 dan meminta pemerintah untuk menyetop dan melawan TKA unskill (tidak mempunyai keterampilan) yang masuk ke Indonesia, dan menuntut pemerintah untuk tegas dan mengambil tindakan atas TKA unskill tersebut," kata Syaiful di Jakarta, Selasa (1/5).

Sarbumusi juga menyoroti persoalan hubungan industrial yang belum harmonis antara serikat buruh dan pengusaha, terutama perusahaan asing yang seringkali memutus hubungan kerja (PHK) secara sewenang-wenang dan tidak mau menaati hukum yang berlaku di Indonesia. 

Syaiful berpendapat bahwa terjadinya persoalan itu akibat dari lemahnya pengawasan terhadap hubungan industrial yang berlangsung, bahkan pengawas.

“Karena sangat lemahnya pengawasan dan banyaknya pengawas yang dapat dibeli dan berkolaborasi dengan pengusaha untuk melakukan union busting terhadap pengurus dan keberadaan serikat buruh,” katanya. (Husni Sahal/Fathoni)


Terkait