Sengsarakan Rakyat, PBNU Minta Pemerintah Berantas Tuntas Judi Online
Senin, 5 September 2022 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Judi slot online kian digemari masyarakat kelas menengah ke bawah. Berbeda dengan robot trading dan binary option yang menyasar kalangan menengah atas, pemain judi online ini banyak dari kalangan menengah ke bawah.
Kasus judi online kian meresahkan masyarakat lantaran tak sedikit korbannya terkait erat dengan pinjaman online (pinjol). Alasan orang untuk mengikuti pinjol karena terjerat hutang judi. Hal ini semakin menyengsarakan masyarakat.
Menanggapi fenomena judi online yang menjalar di masyarakat dari perkotaan hingga pelosok Tanah Air ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Aizzuddin Abdurrahman (Gus Aiz) meminta pemerintah, dalam hal ini kepolisian, memberantas tuntas kasus perjudian hingga para pendukung aktivitas tersebut.
Ia mengatakan, judi online bukan saja merugikan tapi juga menyengsarakan masyarakat, utamanya golongan bawah. “Judi online ini bukan omong kosong, sudah sangat menyengsarakan masyarakat,” kata Gus Aiz, kepada NU Online, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, kepolisian dan otoritas jasa keuangan (OJK) mempunyai andil besar untuk membongkar secara tuntas dan memprioritaskan pemidanaan kepada bos besarnya.
“Bank Indonesia dan OJK punya andil besar mengendalikan maraknya judi online dan edukasi keuangan. Polri juga harus bertindak tegas atas kejahatan ini, selain penataan internal yang harus masif,” ujar dia.
Ia juga mengatakan, judi online sangat merusak perekonomian masyarakat menengah dan bawah. Akibatnya, mereka yang kecanduan judi online terpaksa melakukan pinjaman online (pinjol). Ibarat jatuh tertimpa tangga pula.
Baca Juga
Ciri Dasar Aplikasi berbasis Judi Online
“Jangan biarkan masyarakat ekonomi lemah terjerat lingkaran sisi kelam perkembangan teknologi, mereka sudah hidup pas-pasan dan harus menerima kenyataan diperas lagi,” kata dia.
Layaknya bentuk permainan game apapun yang cenderung bersifat adiktif, Gus Aiz, menyebut tersedianya aneka ragam bentuk judi online yang ditawarkan berbagai penyedia situs judi online telah mewabah dan memiliki pasar besar di kalangan masyarakat. Semua lapisan hampir terdampak mulai dari kelas atas, menengah, bawah hingga anak-anak.
“Ini contoh yang buruk dan merusak dari dampak mudahnya teknologi,” terangnya.
Oleh sebab itu, Gus Aiz mengatakan, selain melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi pinjol ilegal, Kemkominfo juga melakukan literasi digital terhadap masyarakat. Program literasi digital berupaya mengajarkan masyarakat Indonesia mengenai sejumlah kecakapan digital. Mulai dari etika, budaya, dan keamanan.
“Dengan begitu, tidak ada warga yang terjerat pinjol ilegal,” katanya tegas.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin