Nasional

Cegah Terpapar Judi Online, KPAI Dorong Orang Tua Bekali Anak Literasi Digital 

Senin, 22 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Cegah Terpapar Judi Online, KPAI Dorong Orang Tua Bekali Anak Literasi Digital 

KPAI meminta agar orang tua membekali anaknya literasi digital agar tidak terpapar judi online. (Foto: ilustrasi)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendorong orang tua untuk membekali anak-anaknya dengan pengetahuan literasi digital agar anak-anak tidak terpapar judi online.


“Orang tua, guru, dan orang dekat anak perlu memberikan edukasi tentang  literasi agar anak tidak terjerembab sebagai korban judi online yang sedang marak, saat ini,” terang Susanto kepada NU Online, Senin (22/8/2022).


Sebagai orang tua, kata dia, sudah seharusnya mengawasi anak-anak dalam penggunaan gawai (gadget). Lantaran akhir-akhir ini banyak ditemukan aplikasi judi online yang menyamar jadi gim anak-anak. 


Aplikasi tersebut memang terlihat seperti gim anak-anak. Tapi pada kenyataannya, gim tersebut adalah kasino online, yang mengabaikan sistem pembelian aplikasi. 


“Anak perlu diedukasi, agar hanya mengakses konten positif dan tidak mengakses permainan-permainan yang aneh, yang menjurus pada perjudian,” kata dia.


Fenomena maraknya judi online di ruang digital, lanjut dia, terjadi karena masyarakat merasa kehadiran ruang digital bukan merupakan bagian dari realitas. Padahal judi online merupakan tantangan serius bagi generasi masa depan.


“Di sini peran penting literasi digital, kita harus memberikan pemahaman apa yang kita lakukan secara fisik seharusnya terefleksikan juga saat beraktivitas di ruang digital,” ungkapnya.


Tak hanya itu, bagi Susanto, kecanduan judi online juga berdampak pada kondisi fisik dan psikis anak-anak muda. Selain akan bertindak impulsif, para pecandu judi online akan mengalami penurunan fokus saat mengerjakan sesuatu sehingga hal itu akan berdampak pada prestasi dan produktivitas anak-anak muda. 


“Terkadang pun emosi mereka menjadi tidak stabil, bahkan sampai ada dari mereka yang anti sosial. Dan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai moral bangsa,” ujarnya.


Oleh karena itu, ia meminta pemerintah agar mencegah akses terhadap judi online demi kepentingan terbaik tumbuh kembang anak. Sebab, hal tersebut merupakan ancaman serius bagi anak mengingat mereka rentan terpapar jika proteksi orang terdekat terhadapnya lalai.


“Harusnya judi online diblokir karena anak rentan mengakses. Itu bagian dari proteksi pemerintah,” tegas dia.


15 judi online yang diblokir Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melaporkan telah memberangus 15 situs judi online yang sebelumnya disebut cuma permainan gaple tanpa duit. 


Bahkan, situs judi online tersebut sampai terdaftar di Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kominfo beberapa waktu lalu bersanding dengan platform lainnya, seperti Facebook, Instgram, WhatsApp, Gojek, Netflix, Tokopedia, dan lainnya.


Berikut daftar 15 PSE game judi online yang diblokir Kominfo:

1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
12. Poker Texas Boyaa
13. Poker Pro.id
14. Pop Big2
15. Pop Gaple


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF