Nasional

Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar Malam Ini

Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar Malam Ini

Persiapan Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). (Foto: NU Online/Singgih)

Jombang, NU Online 

 

Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 NU di Kampus-B MTs-MA Fattah Hasyim Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, siap dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) malam.

 

Pantauan NU Online menunjukkan Aula Gedung KH Jamaluddin Ahmad Center Madrasah Fattah Hasyim. Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan tempat, tata ruang peserta, hingga sejumlah kebutuhan teknis kegiatan.

 

Dari hasil peninjauan, panitia lokal telah menyiapkan arena yang diproyeksikan mampu menampung sekitar 250 peserta. Pengaturan tempat duduk menggunakan skema satu meja untuk dua orang sehingga diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembahasan dan musyawarah.

 

Penanggung jawab Bahtsul Masail Qanuniyah Agus M Bisri Yahya menjelaskan bahwa sidang komisi dijadwalkan berlangsung pada malam hari.

 

“Kegiatan sidang komisi Bahtsul Masail Qanuniyah nanti dilaksanakan malam hari pukul 19.00-22.30 WIB di Gedung KH Jamaluddin Ahmad Center Madrasah Fattah Hasyim,” ujar Gus Bisri, Jumat (28/8/2026) siang.

 

Menurutnya, waktu pelaksanaan dapat diperpanjang dengan melanjutkan sidang pada pagi hari apabila pembahasan belum dapat diselesaikan pada malam tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB.

 

Panitia lokal, Zulianto, mengatakan kesiapan akomodasi secara keseluruhan telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, proses administrasi peserta masih menunggu kelengkapan data.

 

“Administrasi peserta data belum didapat secara lengkap, nanti kita verifikasi di lokasi dengan scan barcode dengan teknologi RFID,” jelasnya.

 

Ia juga menambahkan nanti yang bertindak sebagai musahih (pentashih) KH Abdul Ghofur Maimoen dan dimoderatori oleh PWNU Jawa Timur.

 

Sekadar diketahui berdasarkan materi muktamar kegiatan sidang komisi Bahtsul Masail Qanuniyah ini akan membahas tentang RUU Sistem Pendidikan Nasional, RUU Ketenagakerjaan: Pembatasan Alih Daya, PKWT, Pengupahan, dan PHK, serta Qonun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

 

Dengan kesiapan tersebut, panitia terus melakukan penyempurnaan sejumlah kebutuhan teknis sebelum sidang dimulai. Arena yang telah disiapkan diharapkan dapat menunjang jalannya pembahasan berbagai persoalan keagamaan melalui forum Bashul Masail Qanuniyah secara tertib dan efektif.