Soal Ekonomi Pancasila, Rais Aam PBNU: Islam Menjamin Kehidupan Masyarakat Miskin
Jumat, 23 Oktober 2020 | 06:15 WIB
Ekonomi yang dipahami Islam adalah konsep kehidupan masyarakat yang mendorong adanya dampak positif untuk warga kurang mampu. (Foto: Dok NU Online)
Jakarta, NU Online
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mendukung iklim persaingan usaha yang sehat. Persaingan usaha yang baik, kata Kiai Miftach, akan berdampak pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kehidupan warga miskin menjadi terjamin karena tidak ada monopoli yang menyebabkan tidak stabilnya perekonomian.
Pernyataan dukungan Kiai Miftach ini sebagai respons adanya desakan sejumlah pelaku usaha untuk merealisasikan konsep ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima butir dalam Pancasila.
Kiai Miftach menegaskan, sejak agama diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul terutama Agama Islam semuanya telah mengandung ajaran untuk memposisikan warga fakir dan warga miskin sebagai subjek yang harus dilindungi dan dijamin keamanannya.
"Agama-agama samawi ajarannya tidak lepas dari menginginkan fuqara, masakin, tidak menjadi suatu objek untuk direndahkan. Objek untuk tak memperoleh jarak. Sebaliknya, agama-agama ketika itu memerintahkan untuk melakukan sebuah hal yang menjamin keamanan dan kehidupannya," kata Kiai Miftach saat menjadi pembicara kunci di Webinar Ekonomi yang diselenggarakan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), Jumat (23/10).
Tak hanya itu, kiai asal Surabaya, Jawa Timur ini, menjelaskan, ekonomi yang dipahami Islam adalah konsep kehidupan masyarakat yang mendorong adanya dampak positif untuk warga kurang mampu. Agama menekankan agar para pelaku usaha atau orang yang sudah mampu memberikan makan dan pakaian kepada mereka yang membutuhkan.
Kiai Miftach menyebut bahwa semua agama menjaga masyarakat dari persekusi atau kedzaliman yang akan merugikan masyarakat miskin. Misalnya saja soal pembagian warisan dalam keluarga yang sampai diatur sedemikian detailnya.
"Itulah konsep ekonomi yang dikembangkan oleh Islam, saya kira ekonomi Pancasila tidak jauh dari itu," ujarnya.
Dorongan diwujudkannya konsep ekonomi Pancasila ini sebagai antisipasi meluasnya kegiatan monopoli oleh pelaku usaha. Persaingan tidak sehat tersebut sangat tidak relevan dengan keinginan Islam yang ingin menegakan sikap adil setegak-tegaknya.
Larangan monopoli usaha
Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ahmad Ishomudin mengatakan monopoli dalam usaha sangat dilarang oleh ajaran agama Islam karena memunculkan ketidakadilan.
Menurutnya, masalah monopoli pernah disampaikan oleh Imam Ghazali. Penulis Ihya Ulumudin itu menyebut monopoli adalah kezaliman. Imam Ghazali mengatakan innal ihtikar minal dzulmi, bahwa monopoli adalah kedzaliman.
"Nah, terhadap kezaliman ini referensinya sangat banyak mulai dari ayat al-Qur’an baik dari hadits nabi kemudian kaidah-kaidah fikih itu berserakan. Yang saya kira amat perlu untuk dikodifikasi dijadikan satu menjadi sebuah buku," kata Kiai Ishom beberapa waktu yang lalu di PBNU.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan