Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Buntut Penganiayaan Dandy terhadap David
Jumat, 24 Februari 2023 | 10:00 WIB
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan kepada Crystalino David Ozora putra kader Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina pada 20 Februari 2023 lalu. (Foto: tangkapan layar)
Jakarta, NU Online
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan kepada Crystalino David Ozora putra kader Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.
Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Sri Mulyani mengatakan, Rafael akan menjalani pemeriksaan harta kekayaan dan kewajaran harta oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Kanal Youtube Kemenkeu RI, Jumat (24/2/2023).
Sri mengatakan, Itjen Kemenkeu telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael pada Kamis (23/2/2023) kemarin. Untuk itulah, Rafael dicopot dari jabatannya agar memudahkan jalannya pemeriksaan.
"Di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka saya minta mulai hari ini saudara RAT untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri.
Dasar pencopotan dari jabatan struktural yang dilakukan kepada Rafael itu adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sri juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, sampai kelak bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin kepada Rafael.
"Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT," jelas Sri.
Tak lupa, Sri Mulyani dan seluruh jajaran Kemenkeu menyampaikan permohonan maaf dan memanjatkan doa untuk kesembuhan David yang telah dianiaya oleh anggota keluarga dari salah seorang pejabat di lingkungan Kemenkeu.
"Kami juga memohon maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara Dvaid atas kejadian yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kemenkeu," jelas Sri.
Menurut Sri, meskipun tindakan yang dilakukan Dandy kepada David merupakan masalah pribadi tetapi telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi masyarakat kepada Kemenkeu, khususnya DJP. Ia juga menyoroti soal pejabat di lingkungan Kemenkeu yang bergaya hidup mewah.
"Jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu, dan dalam hal ini juga DJP," jelas Sri.
Gaya hidup mewah yang dilakukan pejabat Kemenkeu, sebagaimana Dandy, menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai sumber kemewahan itu diperoleh.
Menurut Sri, perilaku gaya hidup mewah sangat mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kemenkeu.
"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kemeneku maupun DJP, tidak dapat dibenarkan," katanya.
Karena itu, lanjut Sri, Kemenkeu akan akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan menindak pejabat yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad