Sudewo Jadi Tersangka Korupsi, Rakyat Pati Akan Gelar Syukuran di Alun-Alun pada 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026 | 19:45 WIB
Sudewo saat sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dan memakai rompi oranye, keluar usai diperiksa penyidik dan memberikan pernyataan kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (20/1/2026) malam. (Foto: IG resmi KPK)
Pati, NU Online
Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kini telah resmi berstatus tersangka pemerasan atas pengisian perangkat desa.
Sudewo terjaring OTT KPK pada Senin (19/1/2026) dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Selasa (20/1/2026) malam.
Rakyat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyayangkan kasus korupsi yang melibatkan Sudewo, apalagi kini Pati tengah dilanda bencana banjir.
Namun, rakyat Pati justru merasa bersyukur atas penetapan Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka berencana akan menggelar syukuran di Alun-Alun Pati pada Jumat, 23 Januari 2026 mendatang.
Juru Bicara AMPB Mohammad Syaiful Huda mengatakan bahwa syukuran tersebut sebagai bentuk perayaan atas penangkapan Sudewo.
Rakyat Pati akan menggelar syukuran dengan membaca manaqib kubro pada pukul 14.00 WIB di Alun-Alun Simpang Lima Pati.
Dalam acara tersebut, mereka akan mengadakan doa bersama, meminta kepada Allah agar terhindar dari pemimpin yang korup.
"Selain itu, dalam syukuran tersebut, kami juga akan membuka dan berdonasi bagi masyarakat yang sedang dan atau masih tertimpa musibah banjir," ucap Ipul, sapaan akrabnya, kepada NU Online, pada Rabu (21/1/2026).
Ipul berharap, Sudewo dihukum dengan seberat-beratnya, karena tindakannya sangat mengingkari hati nurani yaitu melakukan korupsi di tengah kondisi masyarakat Pati yang sedang tertimpa musibah banjir. Selain itu, kasus ini bisa menjadi pijakan agar rakyat dapat peduli dan mengawal pemerintahan di Kabupaten Pati.
"Sehingga hasil atau produk kebijakan pemerintah tersebut sesuai keberpihakan kepada masyarakat yang ada di bawah atau menghadirkan kemanfaatan kepada masyarakat dan tidak melukai hati masyarakat," terangnya.
Ia menegaskan, pihak AMPB akan mengawal proses hukum Sudewo hingga diputuskan bersalah.
"Harapannya Sudewo bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya, sesuai dengan tindakan yang dilakukan yaitu di tengah situasi masyarakat sedang kena musibah banjir. Masih bisa-bisanya yang bersangkutan melakukan praktik korupsi yaitu suap dalam pengisian jabatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ipul menegaskan bahwa pengisian jabatan harus melalui meritokrasi, bukan justru diperjualbelikan. Dampak dari jual beli jabatan menyebabkan pejabat bermental korup.
"Dengan terindikasi apa? Dia duduk di posisinya atau menjabat dengan membeli kursi atau jabatan," ujarnya.
Menurutnya, momen terjaringnya Sudewo atas kasus penyuapan tersebut harusnya menjadi pengingat bagi pejabat pemerintahan, khususnya pemerintah Kabupaten Pati, agar menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya.
"Tidak melakukan praktik korupsi yang melukai hati masyarakat," tegasnya.
Klaim Sudewo
Sudewo mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Ia mengaku belum pernah membahas hal tersebut baik kepada kepala desa maupun camat.
Ia juga telah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati, Tri Haryama agar sistem rekrutmen perangkat desa benar-benar bersih dari manipulasi. Selain itu, Sudewo juga mengundang ormas Islam dan berbagai pihak termasuk awak media untuk mengawasi sistem tersebut.
"Itu betul-betul saya niatkan. Karena apa, selama saya menjadi bupati, pada pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati, baik eselon tiga maupun dua yang ratusan orang termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah, tidak ada satu pun yang transaksional," ungkap Sudewo saat ditemui awak media usai diperiksa penyidik, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026) malam.
"Saya tidak menerima imbalan apapun," lanjutnya.
Ia juga menegaskan tidak tahu menahu terkait pungutan ratusan juta rupiah sebagai mahar perangkat desa. Bahkan, ia juga menilai dirinya sebagai korban politik.
"Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," tandasnya.