SUSTAIN: Kemerosotan Demokrasi Beriringan dengan Mandeknya Transisi Energi
Rabu, 4 Maret 2026 | 13:30 WIB
Jakarta, NU Online
Kemerosotan demokrasi dalam satu dekade terakhir dinilai berjalan beriringan dengan tertahannya perbaikan kesejahteraan rakyat dan stagnasi transisi energi. Kondisi tersebut dinilai mematahkan anggapan bahwa pendekatan kebijakan yang lebih sentralistis dan minim partisipasi publik mampu mempercepat pembangunan ekonomi.
Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya, menyampaikan bahwa selama periode pemerintahan Joko Widodo (2014-2024), sejumlah indikator menunjukkan penurunan kualitas demokrasi. Skor demokrasi Indonesia tercatat turun dari 65/100 pada 2017 menjadi 57/100 pada 2024.
Menurutnya, tren tersebut berlangsung seiring dengan perlambatan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatnya ketimpangan kekayaan, melemahnya penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta naiknya incremental capital output ratio (ICOR) yang mencerminkan inefisiensi ekonomi. Di saat yang sama, agenda transisi energi juga dinilai mengalami stagnasi.
Sebaliknya, pada periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), kualitas demokrasi relatif lebih baik dan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih cepat.
“Temuan ini menantang asumsi bahwa pendekatan kebijakan yang lebih sentralistis atau minim partisipasi publik diperlukan untuk mempercepat kesejahteraan. Ketika demokrasi melemah, kesejahteraan justru cenderung tertekan,” ujar Tata dalam Diskusi Publik Alarm Kemerosotan Demokrasi: Tertahannya Kesejahteraan dan Transisi Energi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, kemunduran demokrasi berdampak langsung pada terhambatnya agenda strategis nasional, termasuk transisi energi. Menyempitnya ruang partisipasi publik serta dominannya kepentingan oligarkis membuat kebijakan berjalan lambat dan kurang berpihak pada kepentingan jangka panjang.
“Proses pengambilan keputusan menjadi tertutup, partisipasi masyarakat sipil dibatasi, dan kebijakan strategis lebih rentan dikendalikan kepentingan jangka pendek,” katanya.
Tata menilai transisi energi seharusnya menjadi momentum menciptakan lapangan kerja hijau dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Namun, tarik-menarik kepentingan membuat peluang tersebut belum optimal.
“Transisi energi bukan sekadar isu lingkungan, tetapi agenda kesejahteraan. Jika tertahan, kita kehilangan peluang investasi hijau dan penciptaan pekerjaan baru,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakpastian regulasi yang dinilai memengaruhi minat investor energi terbarukan. Regulasi yang berubah-ubah dan minim transparansi membuat investor ragu, sementara sektor energi fosil tetap dominan.
Menurutnya, demokrasi yang sehat semestinya menjamin akuntabilitas dan keberpihakan kebijakan pada kepentingan publik. Tanpa pengawasan yang kuat, target dekarbonisasi berisiko hanya menjadi dokumen perencanaan.
“Transisi energi membutuhkan kepemimpinan yang berani dan sistem demokrasi yang terbuka. Tanpa pengawasan publik, target ambisius hanya akan menjadi rencana di atas kertas,” ujarnya.
Ia menambahkan, tekanan terhadap kesejahteraan rakyat bukan semata akibat faktor global, tetapi juga karena kegagalan domestik dalam memperkuat institusi demokrasi.
“Jika demokrasi melemah, distribusi manfaat pembangunan menjadi timpang. Kebijakan berisiko lebih mencerminkan kompromi elite daripada kepentingan rakyat luas,” pungkasnya.