Terobosan Baru Ditjen Pesantren Bakal Gandeng Gus, Ning, Influencer untuk Penguatan Program
Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Dirjen Pesantren Kemenag Basnang Said saat apel Hari Santri di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Dok Kemenag)
Jakarta, NU Online
Tantangan dunia pesantren saat ini semakin berkembang. Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren harus dicegah agar tidak terulang, sehingga pesantren tetap terjaga sebagai lembaga pendidikan yang aman dan nyaman.
Selain itu, santri masa depan tidak cukup hanya memiliki penguasaan ilmu agama yang kuat. Diperlukan sejumlah terobosan, mulai dari rekognisi, penguatan kemandirian, hingga adaptasi terhadap perkembangan era digital.
Merespons tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan program Quick Win untuk pengembangan pesantren. Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, terdapat lima program pengembangan pesantren yang telah disiapkan.
"Program ini didesain dari, oleh, dan untuk pesantren. Karenanya, dalam pelaksanaannya, Kemenag bersinergi dengan kalangan Gus dan Ning sebagai penerus perjuangan pesantren," terang Basnang Said di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Kemenag juga akan melibatkan sejumlah influencer untuk mempercepat adaptasi terhadap transformasi digital sekaligus mendorong berbagi praktik baik di kalangan pesantren.
Basnang menambahkan, Kemenag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Safe Santri. Satgas tersebut nantinya memiliki kelompok kerja (pokja) yang melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga negara, termasuk kepolisian dan kejaksaan.
Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting agar penanganan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pesantren dapat dilakukan secara tepat dan diteruskan ke ranah hukum apabila diperlukan.
"Kalau ada kasus-kasus, tentu nanti lebih mudah, kemudian kita bawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kemenag juga merencanakan penguatan layanan bimbingan dan konseling di pondok pesantren sebagai bagian dari upaya melindungi santri.
Basnang mengatakan, pihaknya turut menjajaki skema registrasi atau sertifikasi bagi pengasuh pesantren melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah tersebut masih dalam tahap komunikasi dan perencanaan.
Melalui program tersebut, Kemenag berharap pelibatan berbagai pihak dan kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
"Kita akan bersama-sama melaksanakan, menjamin bahwa pesantren adalah tempat yang aman, nyaman, ruang untuk menyemaikan akhlak mulia dan tempat untuk melindungi anak-anak Indonesia,” tegasnya.