Nasional

Tiba di Makkah, Jamaah Haji Indonesia Padati Masjidil Haram untuk Jalani Umrah Wajib

Senin, 13 Juni 2022 | 15:30 WIB

Tiba di Makkah, Jamaah Haji Indonesia Padati Masjidil Haram untuk Jalani Umrah Wajib

Jamaah Haji Indonesia Padati Masjidil Haram untuk Jalani Umrah Wajib.

Makkah, NU Online

Rombongan jamaah haji Indonesia yang tiba di Makkah dari kota Madinah Ahad (12/6/2022) malam segera menjalani umrah wajib dengan melakukan thawaf, sa’i, dan diakhiri tahallul. Mereka mulai memasuki Masjidil Haram sekitar pukul 03.00 waktu Arab Saudi (WAS) setelah tiba di hotel, menata barang bawaan, dan istirahat secukupnya.

 

Jamaah haji menuju Masjidil Haram dengan menggunakan bus Shalawat yang mulai beroperasi sejak kedatangan pertama jamaah haji ke Makkah. Wajah-wajah khas Indonesia terlihat memenuhi area maktaf atau tempat melakukan thawaf. Seragam jilbab warna orange yang dikenakan jamaah haji perempuan menjadi penanda keberadaan jamaah haji Indonesia. Lokasi thawaf lebih padat di malam hari karena jamaah menghindari terik matahari yang menyengat di siang hari dengan suhu di atas 40 derajat celsius.

 

Sebanyak 358 jamaah haji Indonesia yang tiba di Makkah berasal dari embarkasi Solo (SOC 1), sementara rombongan lainnya yang berasal dari embarkasi Jakarta menginap di hotel Lu’luah. Rombongan yang menginap hotel Kiswah menjalani prosesi penyambutan sebagai jamaah yang pertama kali datang ke Makkah. Lantunan lagu thalaal badru alaina dan shalawat nabi dilantunkan oleh seorang pria yang memiliki suara merdu dan diiringi dengan musik ala padang pasir yang diputar dari sound system.

 

Konjen RI di Jeddah Eko Hartono telah tampak di hotel sekitar satu jam sebelum jamaah datang. Dengan mengenakan baju batik dan kopiah hitam, ia menyalami setiap jamaah yang berbaris memasuki hotel.

 

“Jadi ini merupakan rombongan pertama jamaah yang bergerak dari Madinah ke Makkah. Mereka merupakan kloter pertama yang datang pada 4 Juni dari Solo,” ujar Eko Hartono.

 

Turut hadir dan menyambut jamaah sejumlah petinggi syarikah atau perusahaan yang memberikan layanan kepada jamaah haji dan menyalami satu per satu anggota rombongan yang tiba dari bis pertama yang datang.

 

Setiap jamaah juga mendapatkan bingkisan berupa Al-Qur’an yang ditaruh dalam sebuah tas kecil dan setangkai bunga mawar segar yang dibungkus dalam sebuah plastik transparan. Berbagai jenis kue khas Arab juga disiapkan di area lobby hotel.

 

Seorang pria dengan seragam khas menyuguhkan satu gelas air zam-zam yang dituang dari guci tradisional dengan ujung lancip. Minuman dengan campuran kapulaga juga disiapkan bagi yang berminat, yang dapat dinikmati bersama kurma. Wajah-wajah lelah akibat perjalanan panjang Madinah Makkah sekitar 450 kilometer langsung sirna berganti dengan senyum cerah. Petugas hotel mengantarkan jamaah sampai di depan pintu lift, sementara untuk tas-tas besar langsung diangkut ke kamar.

 

Rombongan yang tiba di hotel telah menggunakan pakaian ihram. Mereka mengambil miqat atau tempat berniat di Bir Ali, yaitu tempat untuk miqat jamaah haji yang berasal dari Madinah. Jamaah haji juga wajib melalui check point saat memasuki Makkah. Ini membuat lalu lintas Madinah Makkah yang semestinya lancar dengan jalan lebar dan mulus menjadi lebih panjang dari seharusnya.

 

Setelah berniat dan menggunakan pakaian ihram, jamaah terkena sejumlah larangan yang jika dilanggar dapat menimbulkan konsekuensi pembayaran dam atau denda berupa menyembelih satu kambing seharga 1,5 - 2 juta rupiah. Dengan segera melakukan thawaf, sa’i, dan tahallul, maka mereka segera bebas dari semua larangan seperti menggunakan wangi-wangian, menikah, berhubungan suami istri, memotong kuku, menggunakan pakaian bertangkup, dan lainnya.

 

Haji yang dilakukan oleh Muslim Indonesia masuk kategori haji tamattu’ artinya mereka memisahkan antara ritual umrah dan haji. Haji tamattu’ artinya haji bersenang-senang, yaitu setelah mereka selesai menjalankan umrah wajib, jamaah haji tidak lagi terikat pada ketentuan sejumlah larangan haji. Namun, haji tamattu’ wajib membayar dam.

 

Pewarta: Achmad Mukafi Niam
Editor: Aiz Luthfi