Jakarta, NU Online
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Moqsith Ghazali menegaskan bahwa tidak ada data yang menyatakan bahwa praktik poligami dapat menahan laju penularan HIV/AIDS. Justru menurut dia bisa sebaliknya.
Baca Juga
Hukum Islam Memandang Praktik Poligami
"Tidak ada data yang menunjukkan bahwa poligami bisa menahan laju peningkatan HIV/AIDS. Bahkan jika pelaku poligami tetap menjalankan aktivitas seksual tidak sehat, maka yang bersangkutan bisa menularkan penyakit pada istri-istrinya termasuk HIV/AIDS," tutur Kiai Moqsith, sapaan akrabnya kepada NU Online, Rabu (31/9/2022).
Ia menuturkan, poligami meniscayakan sejumlah syarat mulai dari kemampuan material finansial, kemudian mampu secara biologis hingga mampu secara etika moralnya untuk berbuat adil kepada istri-istrinya.
"Dengan syarat itu maka tidak semua laki-laki memiliki kemampuan berpoligami, karena perlu mempertimbangkan semuanya. Terkadang adil menurut kita belum tentu adil menurut orang lain, sehingga perlu memikirkan matang-matang terkait keinginan untuk berpoligami," jelasnya.
Kiai Moqsith menegaskan bahwa poligami telah menjadi pilihan personal seseorang. Termasuk pilihan bagi kiai yang memang memilih berpoligami, namun sebagian besar para Rais Am PBNU itu tidak berpoligami.
"Kiai Sahal Mahfudh saja tetap bertahan dengan memiliki satu istri, meskipun beliau tidak dikaruniai anak secara biologis. Kita juga bisa melihat sosok-sosok panutan lainnya yang merasa cukup dengan memiliki satu istri," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan pada siaran persnya bahwa poligami merupakan solusi untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS.
"Allah swt tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, maslahat, kebarakahan, juga kebaikan. Termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah," ujarnya Uu.
Menurutnya dari pada seolah-olah suami tidak suka berpoligami, tapi akhirnya terkena HIV/AIDS karena istrinya sendiri. Agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil.
"Makanya dari pada ibu kena HIV/AIDS, sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," kata Uu.
Kontributor: Afina Izzati
Editor: Fathoni Ahmad