Ungkapan Rais ‘Aam PBNU Usai Jadwal Muktamar NU Ditetapkan Secara Mufakat
Rabu, 8 Desember 2021 | 10:30 WIB
Jakarta, NU Online
Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengungkapkan rasa syukur karena jadwal Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung telah ditetapkan pada 23-25 Desember 2021.
“Apa pun yang terjadi, ijtihad masing-masing, akhirnya kita bertemu juga. Semua itu demi maslahat, demi NU, demi agar para muassis NU gembira melihat kita di saat amanat ini ada di tangan kita semua. Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini,” kata Kiai Miftachul Akyhar, usai Kiai Said membacakan surat keputusan jadwal Muktamar ke-34 NU, Selasa (7/12/2021) malam.
Setelah menyampaikan amanat di PBNU, Kiai Miftach kemudian izin untuk melanjutkan agenda Konferensi Besar (konbes) NU di Hotel Bidakara Jakarta, yang dihadiri oleh 23 PWNU. Namun ia memastikan bahwa pelaksanaan konbes tersebut sama sekali tidak mengubah keputusan PBNU terkait jadwal muktamar.
“Tidak ada hal-hal yang intrik di dalamnya. Hanya untuk memperkuat, yang semuanya itu biar ada bayyinah-nya. Kita secara formalitas saja. katakanlah hanya formalitas. Karena PWNU sudah datang ke sini untuk menggunakan haknya. Kita hormati beliau dari jauh-jauh. Kita undang semuanya. Kami persilakan ketua umum memimpin rapat di konbes, seperti konbes-konbes yang normal,” kata Kiai Mif, sapaan akrabnya.
Sementara itu, usai mengikhbarkan jadwal muktamar, Kiai Said menghadiri Rapat Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU. Rapat ini dipimpin Rais Syuriyah PBNU KH Manarul Hidayat didampingi Katib Syuriyah PBNU KH Mujib Qulyubi.
Pada rapat ini, Kiai Said memberikan kesempatan kepada panitia steering committee (SC) Muktamar NU Prof Muhammad Nuh untuk melaporkan berbagai kesiapan materi-materi dari berbagai komisi. Sementara Ketua organizing committee (OC) KH Imam Aziz melaporkan berbagai persiapan teknis yang telah dilakukan selama ini.
Ketetapan jadwal Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021 ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU tanggal 26 September 2021. Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj melalui surat yang ditandatanganinya bersama Rais ‘Aam KH Miftackhul Akhyar, Katib ‘Aam KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini.
Sebelumnya, terdapat dua pendapat berbeda terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung ini, yakni 17-19 Desember 2021 dan 31 Januari 2022. Pendapat ini dikemukakan lantaran pemerintah Indonesia sempat mewacanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada momentum Nataru atau Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Lalu pemerintah akhirnya merevisi atau menarik kebijakan PPKM di masa Nataru itu dengan dasar bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi yang sudah cukup tinggi. Ditambah vaksinasi Covid-19 di sejumlah wilayah sudah mencapai lebih dari 50 persen.
Karena itulah, PBNU akhirnya bersepakat dan mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan jadwal Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung, sesuai jadwal semula yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad