Usai Empat Hari Diplomasi Industrial, RBPI Sebut Satgas Pengawasan Solar dan Tim Akselerasi ODOL Segera Dibentuk
Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30 WIB
Seorang sopir bersama jajaran truk besar saat menggelar aksi nasional di Jakarta, pada 2 Juli 2025. (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostianti mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan diplomasi industrial selama empat hari, yakni pada 5–8 Oktober 2026.
“Mulai dari pertemuan lintas kementerian/lembaga di Kemenhub pada 5 Oktober, audiensi di Pertamina Patra pada 6 Oktober, forum strategis di BPH Migas pada 7 Oktober, hingga puncaknya pada 8 Oktober, di mana kami diterima langsung oleh seluruh kementerian terkait di kawasan Gambir,” katanya kepada NU Online, Jumat (9/10/2026).
Ia menilai gerakan tersebut diharapkan mampu memberikan solusi bagi pengemudi logistik nasional dan para buruh secara menyeluruh.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga, yang secara intensif dan terbuka melakukan dialog estafet bersama kami,” jelasnya.
Setelah diplomasi industrial tersebut, katanya, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Independen Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya solar. Tim tersebut akan terdiri atas BPH Migas, Pertamina, kepolisian, serta perwakilan organisasi pengemudi.
“Satgas ini memiliki mandat strategis untuk mengawasi ketersediaan stok solar di SPBU, serta mengelola kanal pengaduan terkait disfungsi sistem barcode dan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur juga sepakat mempercepat pembentukan tim kecil terkait Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berfokus pada persoalan pengemudi logistik.
“(Hal ini) sebagai manifestasi progresif dari inisiasi DPR RI pada Oktober 2025 sekaligus instrumen krusial menjelang pemberlakuan regulasi Zero ODOL pada Januari 2027, serta pelibatan aktif dalam revisi UU LLAJ,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) Vallery menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti melemahkan daya tawar gerakan, melainkan memberikan mandat bersyarat kepada para pemangku kebijakan.
“Kami beserta kawan-kawan sepakat memberikan satu kesempatan lagi kepada pemerintah untuk merealisasikan konvergensi janji-janjinya, khususnya terkait operasional tim kecil ODOL sebelum regulasi Zero ODOL berlaku mutlak pada Januari 2027,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, dalam memenuhi komitmen yang telah disepakati.
“Kami akan terus mengawasi ketat kinerja pemerintah, terkhusus Kemenko Infrastruktur, atas komitmen yang telah disepakati. Apabila komitmen ini tercederai, konsolidasi massa dalam skala yang lebih besar akan kembali digerakkan,” terangnya.