Wacana Penghentian PPKM, Satgas Covid-19 PBNU: Ubah Indikatornya
Senin, 6 Juni 2022 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Seiring penurunan kasus Covid-19 pemerintah mewacanakan pemberhentian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun, ketimbang menghentikan pelaksanaan PPKM Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dr Makky Zamzami lebih merekomendasikan pemerintah untuk mengevaluasi indikator-indikator PPKM.
“Jadi, intinya PPKM tetap dijalankan namun indikatornya diubah,” kata dr Makky saat dihubungi NU Online via sambungan telepon, Senin (6/6/22).
Alasannya, terang dia, karena perbedaan kondisi di setiap wilayah, seperti beda cakupan target vaksinasi di pedesaan dan perkotaan, atau penting juga memperhatikan kota-kota yang menjadi pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri.
“Ya perbedaan-perbedaan itu memang perlu diperhatikan ulang, cakupan vaksin yang relatif masih jauh dari target, kota-kota yang menjadi gerbang masuk turis luar negeri. Itu kan otomatis perlu ditinjau juga,” terang dia.
Ditambah lagi dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang telah dilakukan—baik di sekolah dasar hingga menengah atas maupun perguruan tinggi— menjadikan wacana soal penghentian PPKM perlu dievaluasi lebih matang. Artinya, jelas dia, status perubahan lanjut atau setop, tidak boleh langsung diputuskan begitu saja.
“Akhirnya PPKM ini menjadi proses yang memang benar-benar harus dievaluasi, yang namanya peraturan berubah atau berhentinya kan harus melewati proses itu,” jelas dia.
Ia menegaskan, evaluasi tersebut mengantisipasi ketika nanti ada lonjakan atau kasus baru secara tiba-tiba seperti sebelumnya.
“Dikhawatirkan ketika sudah disetop terus ada kasus baru, ada lagi peraturan yang baru,” tegas dr Makky.
Seperti diketahui, pada hari ini, pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Hal itu dilakukan setelah pemerintah memperpanjang PPKM sejak tanggal 24 Mei lalu.
Sebelumnya, status PPKM sudah dilonggarkan pemerintah, salah satunya lewat kebijakan pelonggaran pelepasan masker di luar ruangan.
Status itu akan kembali diturunkan backan kemungkinan diberhentikan jika setelah dilakukan evaluasi tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 sampai enam bulan pasca Lebaran atau hingga Oktober 2022.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad