Nasional

Webinar Tafsir Tematik Bahas Anatomi Ayat tentang Puasa: Pendidikan Al-Qur'an sebagai Fondasi Moral Bangsa

Ahad, 1 Maret 2026 | 13:00 WIB

Webinar Tafsir Tematik Bahas Anatomi Ayat tentang Puasa: Pendidikan Al-Qur'an sebagai Fondasi Moral Bangsa

Prof Ali Aziz dalam Webinar Tematik Ayat-Ayat Al-Quran Puasa, pada Sabtu (28/2/2026). (Foto: dok. istimewa)

Surabaya, NU Online

Webinar Tafsir Tematik membahas anatomi ayat-ayat puasa dalam Al-Qur’an serta relevansinya terhadap penguatan pendidikan Al-Qur’an dan fondasi moral bangsa. Kegiatan webinar yang digelar pada Sabtu (28/2/2026) ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pendidikan.


Ketua Yayasan Pesantren Al-Qur’an Nurul Falah Surabaya Metode Tilawati Umar Jaeni menyoroti kondisi bangsa Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat dermawan, tapi masih kerap menghadapi persoalan moral, salah satunya penipuan.


Ia menyebut, berdasarkan World Giving Index (WGI), Indonesia dikenal luas sebagai masyarakat yang memiliki semangat berbagi yang tinggi, tetapi juga tercatat memiliki tingkat penipuan yang tinggi.


Menurutnya, semangat berbagi tersebut perlu diperkuat dengan pondasi pendidikan Al-Qur’an agar tidak berhenti pada kepedulian sosial semata.


"Meskipun demikian, semangat tersebut perlu terus diarahkan agar tidak hanya berhenti pada kepedulian sosial, tetapi juga diiringi dengan penguatan pendidikan dan pembinaan Al-Qur'an sebagai landasan utama kehidupan umat,” tegasnya.


Sementara itu, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Ali Aziz memaparkan bahwa pada masa awal turunnya Al-Qur’an, ayat-ayat tidak turun secara sistematis sebagaimana susunan mushaf saat ini.


"Namun pada momen urdhah akhirah yakni setoran bacaan Nabi Muhammad terakhir, ayat-ayat tersebut disusun secara urut oleh Malaikat Jibril, seperti tema tentang puasa dikumpulkan dalam satu ruku (ع)," jelasnya.


Ia juga menjelaskan perkembangan pembagian mushaf dari masa ke masa. Pada zaman Nabi, mushaf belum dilengkapi titik dan syakal serta belum terbagi dalam juz. Pada masa sahabat, dikenal pembagian tujuh manazil untuk khatam Al-Qur’an dalam sepekan.


"Masa sahabat, ada pembagian 7 manazil (bagian) untuk khatam membaca di dalam atau di luar salat sepekan, kemudian masa Khalifah Sayyidna Ali ra, diberi titik atas (tanda bunyi fathah), titik bawah (tanda bunyi kasrah), titik samping (tanda bunyi dhammah), dan di masa Dinasti Muawiyah oleh Gubernur Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi Hajjaj (awal 2 H atau 700-an M) memberi titik pada huruf-huruf lengkap," bebernya.


Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pada abad kedelapan M, Al Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 786 M) memperkenalkan sistem tanda baca seperti yang digunakan saat ini. Pada masa Dinasti Muawiyah, melalui Gubernur Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi, mushaf juga dibagi menjadi 30 juz. Setiap juz kemudian dibagi menjadi empat hizb untuk memudahkan program pembelajaran, bacaan, dan hafalan.


Dalam pemaparannya, Prof. Ali Aziz menjelaskan makna anatomi dalam konteks kajian ayat-ayat puasa. Ia menyebut, anatomi dalam biologi adalah ilmu yang mempelajari struktur dan susunan tubuh makhluk hidup. Sementara di luar biologi, anatomi merupakan pembedahan logis untuk menggambarkan proses analisis mendalam, sistematis, dan rasional terhadap suatu gagasan atau persoalan.


Ia kemudian menguraikan anatomi ayat-ayat puasa dalam Surah Al-Baqarah ayat 183-188.


Pada ayat 183, kewajiban puasa ditegaskan dengan bentuk majhul "kutiba” (diwajibkan), tanpa menyebut pelaku secara langsung, yang menunjukkan ketetapan hukum yang kokoh serta dihubungkan dengan tradisi umat terdahulu agar mencapai ketakwaan (la‘allakum tattaqun).


Ayat 184 menjelaskan adanya keringanan (rukhsah) bagi orang sakit atau musafir untuk mengganti puasa di hari lain, serta kewajiban fidyah bagi yang tidak mampu menjalankannya.


Ayat 185 menegaskan kembali prinsip kemudahan dalam Islam melalui frasa “yuridullahu bikumul yusra” (Allah menghendaki kemudahan bagimu), sekaligus mengaitkan puasa dengan turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pembeda antara yang hak dan batil.


Ayat 186 berbicara tentang kedekatan Allah dengan hamba-Nya serta jaminan ijabah doa bagi yang berdoa dan memenuhi perintah-Nya.


Pada ayat 187, Prof Ali Aziz menjelaskan konsep keseimbangan (balance) antara pemenuhan hak Allah, hak diri sendiri, dan hak pasangan. Ia menerangkan bahwa puasa di siang hari dan kebolehan berhubungan suami-istri pada malam hari menunjukkan harmoni kehidupan. Makna “pakaian” dalam ayat tersebut diibaratkan sebagai penutup aib pasangan dan pelindung satu sama lain. Ayat ini juga memuat penjelasan tentang i’tikaf sebagai bentuk kedekatan dan introspeksi diri di masjid.


Adapun ayat 188 menegaskan larangan memakan harta orang lain dengan cara batil, termasuk melalui manipulasi hukum dan praktik kecurangan.


"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu Kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui," (QS. Al Baqarah [2]: 188)


Menurut Prof Ali Aziz, pesan ayat ini menunjukkan bahwa jika makanan halal saja ditahan melalui puasa, maka semestinya seseorang lebih mampu menjauhi yang haram, termasuk penipuan, korupsi, dan praktik usaha bodong. Ia menilai pemahaman puasa yang utuh dari ayat 183 hingga 188 akan melahirkan kesadaran keadilan dan integritas moral.