Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
NU Online · Ahad, 3 Mei 2026 | 08:00 WIB
Pati, NU Online Jateng
Di tengah desakan massa, Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan santriwati yang dilakukan oleh oknum kiai di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati. Ia menegaskan bahwa pihak yayasan tidak terlibat dalam dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pengasuh tersebut.
”Saya sebagai Ketua Yayasan, bukan pelaku. Mohon masalah ini jangan digoreng. Biarkan nanti proses hukum yang berbicara,” ujar Sodik kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Sodik menjelaskan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah dengan menonaktifkan oknum tersebut sejak minggu lalu. Ia menegaskan bahwa saat ini oknum A sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan yayasan.
"Sudah saya lepas. Sudah tidak termasuk anggota yayasan. Semua sudah saya ganti,” tegas dia.
Ia menambahkan bahwa yayasan kini tidak memiliki tanggung jawab terhadap oknum tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang.
Menanggapi adanya laporan pelecehan sudah ada sejak 2024, Sodik mengakui sempat mendengar kabar tersebut. Namun, ia mengaku tidak memahami secara detail mengapa proses hukumnya sempat mandek.
”Saya tahu tahun 2024 itu sudah ada laporan, tapi saya tidak tahu kenapa (prosesnya) berhenti,” kata dia.
Ia juga berdalih bahwa selama ini tidak pernah ada laporan resmi yang masuk ke meja yayasan, baik dari pihak korban maupun orang tua santri. Hal ini menurutnya dikarenakan manajemen pondok dan yayasan berjalan secara terpisah.
”Pondok itu di luar yayasan. Hanya memakai nama saja. Sekarang sudah saya lepas,” ungkap Sodik.
Sodik tidak menampik bahwa kasus ini telah memukul reputasi lembaga yang dipimpinnya.
”Kerugian banyak sekali, terutama murid. Nama yayasan juga tercoreng,” ucap dia.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua