Di antara kalam KH Aderari yang membekas dalam hati masyarakat adalah "Hukum Islam adalah hukum Allah, dan Allah sebagai pencipta alam tahu hikmah dibalik pelaksanaan hukum-hukumnya."
Martapura, NU Online
Kiai Haji Haderawi bin KH Kaderi Yusuf adalah Mustasyar PWNU Kalimantan Selatan. Ia lahir di Sungai Luang, Kecamatan Babirik, Amuntai, Kalimantan Selatan, Senin, 25 Juli 1955 M. Ia juga adalah Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, di Tatah Bangkal Luar.
Semasa muda Kiai Haderari belajar pada beberapa guru, di antaranya KH Dahlan (Amuntai), KH M Yasin dan KH Djamhuri (Nagara), KH Zaini Abdul Ghani (Sekumpul, Martapura) dan KH Abdul Kadir Noor (Kandangan).
Sejak remaja, ia aktif berorganisasi keagamaan. Di antaranya adalah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Duduk di kepengurusan Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan dengan amanah terakhir yang diemban sebagai sebagai Mustasyar.
Di antara kalamnya yang membekas dalam hati masyarakat adalah "Hukum Islam adalah hukum Allah, dan Allah sebagai pencipta alam tahu hikmah di balik pelaksanaan hukum-hukumnya."
Abuya Haderawi tutup usia pada selasa (12/15) dini hari pukul 01:00 WITA. Kabar tersebut tersebar di pesan grup Whatssap berantai yang juga disertai dengan foto jenazahnya.
Kabar tersebut juga beredar di beberapa akun Facebook. "Kembali lagi, Kalimantan Selatan. Banjarmasin khususnya berduka. Telah berpulang kerahmatullah ulama kita Almukarram KH Haderawi. Semoga Allah tempatkan beliau di surga firdausnya berkumpul bersama Rasulullah SAW. Amiiiinn..." demikian beberapa postingan yang tersebar di media sosial.
Konributor: Auzan Mursyidan
Editor: Kendi Setiawan