Opini

Islam dan Makna Kebebasan (Tanggapapan atas Tulisan Gus Mus)

Selasa, 16 Agustus 2005 | 07:08 WIB

Oleh : Miftachul Akhyar.

Ibarat orang yang sedang buang angin dengan pelan: tercium baunya tak nampak wujudnya serta tidak mudah mengendus dan mendeteksi nya. Tetangga saya bilang “Esai” Gus Mus (maaf !)  di Jawa Pos Edisi selasa 9 Agustus membuat kelompok Ahmadiyah, JIL, Plurarisme dan Liberalisme bernafas lega”. “Apa benar ?“ sergah saya agak terkejut setengah tidak percaya. Ketidak percayaan ini juga dialami oleh beberapa tokoh panutan.
Terlepas dari sosok Gus Mus, kalau kita mau membuka-buka catatan sejarah, kabut dan misteri seputar jaringan Ahmadiyah wa’ala alihi terbuka lebar. Suatu Klaim kebebasan yang mencampakkan Hak dan Kewajiban serta tanggung jawabnya secara individual dan Organisasi dengan Etikanya. Islam menghormati kebebasan, tapi ingat ! kebebasan bukan hanya Hak, tapi ada kewajiban dan Etika. Sudahkah kelompok yang mengusung “issu” kebebasan melaksanakan kewajiban dan Etikanya ?. kita sangat membutuhkan Etika Opini Publik yang berwibawa dan cerdas yang mampu membangun Nurani Sosial ditengah Masyarakat yang bisa menembus jiwa setiap individu sehingga tumbuh rasa kewajiban dan tanggung jawab pada mereka ; setiap perbuatan positif maupun negatif, kecil maupun besar akan mendapat tanggapan secara cepat ditengah heterogen-nya masyarakat.  

<>


Sesatnya sekte Ahmadiyah sudah tiada perbedaan dikalangan NU. Ajaran sesatnya sangat jelas bagi Nahdliyyin. Muktamar NU ke V dipekalongan 13 R-Tsani 1349/7 september 1930 M. secara rinci jenis-jenis kafir. Apalagi gerakan ini adalah wujud”pemberontakan” pada bidang yang amat fital sekali, yakni ; me-revolusi ke-Nabi-an Nabi Muhammad SAW dan Islam (Aqidah). Gerakan ini menurut hasil penelitian sejarah adalah: Produk politik kolonial Inggris yang merasa terganggu dengan gerakan seorang Mujahid kenamaan ; as Sayyid al Imam Ahmad bin ‘irfan yang Syahid pada Tahun 1246 H. “ Qadiyaniah sumber kerusakan, ibarat virus menyerang dan menggerogoti jasad dunia Islam. Ia telah menyebarkan pada pembuluh darah racun ketundukan, pengecut,penjilat dan menyerah pada Imperialis Eropa dan condong pada orang-orang dzalim yang menjadikan bumi Allah SWT dipenuhi tindak kelaliman dan kesewenang-wenangan”.kata Dr Abu Hasan an Nadwi dalam karyanya ; “  al Qadiyaniyah Tsauratun ‘ala al Nubuwwah al Muhammadiyah wal Islam ” hal 21. “ Qadiyaniah telah menyebarkan di dunia Islam anarchi dan kekacauan cara berfikir serta hilangnya kepercayaan pada sumber-sumber Islam yang sahih, referensi dan kesalafanNya. Dia telah memotong urat nadi generasi penerus dari pendahulunya abad keemasan dan tokoh panutan terbaiknya, membuka pintu lebar-lebar pada  para benalu,hipokrit dan peramal dengan racun gugatan-gugatannya memasuki gerbang dengan berlenggang” kata beliau. 

 

Fatwa sesat pada Ahmadiyah di Indonesia adalah wajib hukumnya untuk melindungi Aqidah-Keyakinan Umat Islam. Fatwa ini bukanlah hal yang pertama kalinya. Pada Munas II Alim Ulama MUI 1980, fatwa terhadap Ahmadiyah sudah diterbitkan. Ahmadiyah dianggap sudah keluar dari Islam dan sesat, menyesatkan. Hal ini diperkokoh dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Departemen Agama, agar Ulama memberikan penjelasan  tentang sesatnya Ahmadiyah. Ini tergolong baru. Padahal Dunia Islam telah lama sekali memutuskan sesat pada sekte ini

Pada dekade pertiga abad kedua puluh, Syaikh al Azhar membentuk team penyelidik terhadap dua mahasiswanya yang menganut sekte Ahmadiyah yang sempat mempropagandakan ajarannya, yang dipimpin al Syaikh Abdul Majid al Labban – Dekan Ushuluddin yang pertama -  telah memutuskan : pengikut Sekte Qadiyan (Ahmadiyah) Kafir. Dan memecat kedua Mahasiswa dari al Azhar serta menghukumi kafir pula bagi siapapun yang memeluk pemikiran-pemikiran sekte ini atas dasar pengakuan ajaran dan keyakinan pendirinya yaitu; Mirza Ghulam Ahmad. Bahkan bisa dipastikan para Ulama sepakat menghukumi sesat dan kafir kelompok ini bahkan bisa disebut Ijma’. (lihat buku; mempelajari & menganalisis gerakan Qadiyan dan Qadiyanyah kr; al Syaikh Abu al Hasan al Nadwi hal :9-10. red; ). Keputusan Konferensi Organisasi Islam se-Dunia (14-18 R-Awwal 1394H dan Rabithah Alam Islami telah memtuskan bahwa : Ahmadiyah adalah sekte yang menyesatkan diluar Islam.

Rekom Muktamar NU Donohudan Solo menolak liberalisme secara emplisit juga memperkuat hasil Muktamar ke V.

Kesesatan sekte Ahmadiyah sudah jelas tak perlu penjelasan!.kita tarik dari ada benang merah antara Liberalisme,pluralisme dan Ahmadiyah. Bahkan tak tertutup Freemasonry dibelakangnya.

Adapun tuduhan Fatwa sesat sebagai pemicu anarkhis sangat-sangat tidak beralasan perlu ada pembuktian. Peristiwa itu adalah bentuk ungkapan dari akumulasi keresahan umat atas sikap standar ganda mereka yang mengaku pemimpin.Pilkadal saat ini juga banyak menimbulkan tindak anarkhis bahkan lebih brutal, termasuk pertunjukkan olah raga yang menjadi fanatisme kebanggaan kedaerahan.

Kita belum selesai disibukkan dengan ulah JIL dengan paradigma sekularnya. Tujuannya sangat jelas, yaitu bagaimana agar Islam dapat diubah, diedit, dikoreksi, dan diadaptasikan agar tunduk di bawah hegemoni peradaban Barat sekular. Sekularisme dan ide-ide Barat lainnya seperti demokrasi, HAM, pluralisme, dan jender, dianggap mutlak benar dan dijadikan standar; tidak boleh diubah. Justru Islamlah


Terkait