Setiap Ramadan, umat Islam berlatih menahan diri. Lapar dan dahaga bukan sekadar ujian fisik, melainkan latihan spiritual untuk mengendalikan hasrat. Puasa mengajarkan satu nilai mendasar yang kerap hilang dalam kehidupan modern: merasa cukup. Dalam puasa, seseorang yang mampu makan dan minum justru memilih untuk tidak melakukannya. Ada kesadaran bahwa tidak semua yang tersedia harus dikonsumsi. Tidak semua yang bisa dimiliki harus dimiliki. Di situlah puasa bekerja—mendidik manusia agar tidak dikuasai oleh keinginan.
Namun, di luar ruang ibadah, kita justru menyaksikan situasi yang berlawanan. Hasrat menguasai sumber daya, memperluas konsesi, menumpuk keuntungan, dan mengejar pertumbuhan tanpa batas terus dirayakan. Kita hidup dalam tata kelola yang menjadikan akumulasi sebagai ukuran keberhasilan. Nilai “cukup” tersingkir oleh ambisi “lebih dan lebih lagi”. Puasa, dalam maknanya yang mendalam, sesungguhnya mencegah kita menjadi manusia yang tak pernah cukup dan lupa bersyukur. Ia membangun kesadaran batas—sesuatu yang semakin langka dalam praktik ekonomi dan politik hari ini.
Serakahnomic, Krisis yang Berulang
Kita bisa menyebut fenomena ini sebagai “serakahnomic”: sebuah sistem ekonomi-politik yang digerakkan oleh keserakahan yang dilembagakan. Dalam serakahnomic, eksploitasi dianggap wajar selama menghasilkan pertumbuhan. Perluasan izin dipandang sebagai prestasi. Ekspansi menjadi mantra pembangunan.
Dampaknya tidak lagi samar. Serangkaian bencana pada akhir tahun 2025 dan berlanjut hingga awal 2026, berbagai wilayah di Indonesia kembali menghadapi banjir besar, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih, serta cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi. Memang, faktor iklim global berperan. Namun banyak di antaranya bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana ekologis.
Alih fungsi hutan, pembukaan lahan skala besar, rusaknya daerah aliran sungai, pertambangan yang meninggalkan lubang menganga, hingga pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan memperlihatkan pola yang sama: logika penguasaan tanpa batas.
Baca Juga
Sejarah Puasa Ramadhan
Serakahnomic tidak bertanya apakah ekosistem sanggup menanggung beban. Ia jarang mempertimbangkan siapa yang terdampak di hilir. Ia lebih sibuk menghitung keuntungan jangka pendek dibanding risiko jangka panjang. Dalam sistem seperti ini, keserakahan bukan lagi penyimpangan moral, melainkan menjadi bagian dari desain kebijakan. Kita lalu terjebak dalam siklus yang berulang: eksploitasi, bencana, tanggap darurat, lalu kembali ke eksploitasi. Tanpa refleksi etis, krisis menjadi rutinitas.
Krisis Ekologi sebagai Krisis Etika
Banyak perdebatan publik memusat pada aspek teknis—mitigasi, rehabilitasi, tata ruang, atau penegakan hukum. Semua itu penting. Namun ada akar yang lebih dalam: krisis etika tentang batas.Ketika pertumbuhan ekonomi dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan, maka ruang hidup mudah dinegosiasikan. Hutan dilihat sebagai cadangan kayu atau karbon semata. Sungai diperlakukan sebagai saluran limpasan. Tanah dipahami sebagai aset produksi, bukan ruang kehidupan.
Kita kehilangan kesadaran bahwa bumi memiliki daya dukung. Bahwa ada ambang yang tidak boleh dilampaui. Dalam logika serakahnomic, batas dianggap hambatan, bukan perlindungan. Di sinilah puasa menemukan relevansinya. Puasa adalah pendidikan tentang batas. Ia mengajarkan bahwa kemampuan menahan diri adalah tanda kedewasaan. Bahwa kekuatan sejati bukan pada seberapa banyak yang bisa kita kuasai, melainkan pada seberapa mampu kita mengendalikan diri. Puasa yang bermakna tidak berhenti pada ritual. Ia menuntut transformasi cara pandang. Jika puasa benar-benar dihayati, ia akan memengaruhi cara kita mengonsumsi, memproduksi, dan mengambil keputusan.
Dalam konteks tata kelola sumber daya alam, semangat puasa semestinya mendorong pembatasan eksploitasi yang berlebihan. Ia seharusnya melahirkan kebijakan yang berhati-hati, transparan, dan berorientasi jangka panjang. Ia menggeser orientasi dari “berapa banyak yang bisa diambil” menjadi “berapa yang pantas dan adil untuk diambil”.
Puasa juga menumbuhkan empati. Orang yang merasakan lapar akan lebih peka terhadap penderitaan orang lain. Dalam skala yang lebih luas, empati ini semestinya meluas pada komunitas yang terdampak kerusakan lingkungan—petani yang kehilangan sawah karena banjir, masyarakat adat yang ruang hidupnya tergerus, warga kota yang setiap tahun terendam. Tanpa empati, kebijakan mudah menjadi dingin dan kalkulatif. Dengan empati, keputusan akan mempertimbangkan keberlanjutan dan keadilan.
Dari Ritual ke Perubahan Sistemik
Tantangan terbesar kita bukan kurangnya peringatan. Bencana telah berbicara. Data telah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Yang sering absen adalah keberanian untuk berkata: cukup.
Baca Juga
Puasa untuk Para Pekerja Berat
Cukup membuka hutan tanpa kendali.
Cukup memperluas izin tanpa evaluasi serius.
Cukup menempatkan pertumbuhan di atas keselamatan ekologis.
Puasa melatih kita mengucapkan kata itu dalam kehidupan pribadi. Tantangannya adalah membawa semangat tersebut ke ruang kolektif—ke dalam kebijakan, dunia usaha, dan tata kelola pemerintahan. Melawan serakahnomic tidak berarti anti-pembangunan. Ia justru menuntut pembangunan yang beradab: yang mengenal batas, menghormati daya dukung lingkungan, serta menempatkan keselamatan manusia dan alam sebagai prioritas.
Pada akhirnya, puasa adalah latihan spiritual sekaligus sosial. Ia mendidik kita untuk tidak dikuasai oleh hasrat. Jika nilai ini benar-benar hidup dalam kehidupan kolektif, maka kita tidak akan mudah tergoda oleh ekspansi tanpa kendali. Di tengah deret bencana yang berulang, mungkin yang paling kita butuhkan bukan hanya teknologi mitigasi atau anggaran rehabilitasi, melainkan keberanian moral untuk menahan diri.
Pertanyaannya sederhana: kita sanggup menahan lapar dan dahaga selama belasan jam. Mampukah kita menahan keserakahan ketika kesempatan untuk menguasai ada di depan mata?
Muhammad Ichwan, Penulis adalah Direktur Eksekutif Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) periode 2024-2027 dan Dewan Daerah (DD) Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur 2025-2029.